KILASBANGGAI.COM, BUNTA- Polemik biaya ambulans di Puskesmas Bunta mendapat respon dari Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Banggai, dr I Wayan Suartika.
Wayan Suartika menjelaskan tindakan yang dilakukan Puskesmas Bunta sudah benar, dan sesuai regulasi.
“Saya kira klarifikasi Kapus Bunta sudah cukup jelas, dan apa yang dilakukan sudah sesuai aturan,” kata Wayan Suartika, Kamis (25/4/2024).
Ia menjelaskan pasien kasus kecelakaan lalu lintas tidak ditanggung BPJS Kesehatan karena bisa diklaim di Jasa Raharja.
“Biaya ambulans Rp 1, 4 juta itu juga sesuai Perda,” terangnya.
Soal Kepala Desa Beringin Jaya melaporkan polemik tersebut ke Bupati Banggai, menurut Wayan, sah-sah saja.
“Intinya apa yang dilakukan Puskesmas Bunta sudah sesuai aturan,” tandasnya lagi.
Sebelumnya warga melalui Kepala Desa Beringin Jaya, Kecamatan Simpang Raya mengeluhkan biaya ambulans di Puskesmas Bunta sebesar Rp 1,4 juta. (*)
Discussion about this post