KILASBANGGAI.COM,MOILONG – Polemik mengenai program bedah rumah yang sempat membuat keluarga Pak Mulyono, warga Desa Minakarya, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah merasa diberi harapan palsu (PHP) oleh pemerintah setempat akhirnya menemui titik terang. Kasus yang sempat viral di media sosial ini berakhir dengan kunjungan resmi dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) ke kediaman yang bersangkutan.
Melalui unggahan terbaru di akun Facebook anaknya, Muji, pada Minggu (1/3/2026), diketahui bahwa jajaran Pemdes Minakarya telah datang bersilaturahmi. Tidak sendirian, kunjungan tersebut juga didampingi oleh Kepala Desa Marga Kencana dan Kepala Desa Sidoharjo.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemdes menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Pak Mulyono. Terkait alasan teknis mengapa bantuan bedah rumah tersebut akhirnya tidak bisa direalisasikan, pihak keluarga memilih untuk tidak membeberkannya ke publik.
“Terkait alasannya seperti apa, saya tidak ingin mempublish di sosial media karena saya tidak ingin semakin banyak pro dan kontra,” tulis Muji dalam unggahannya.
Meski masalah ini dianggap selesai secara kekeluargaan, Muji mewakili ayahnya memberikan catatan penting bagi para pemangku kebijakan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi agar tidak ada warga yang merasa digantung oleh janji-janji program pemerintah.
Jika sebuah bantuan batal dilaksanakan, pemerintah desa wajib memberikan informasi segera kepada warga terkait.
Suara masyarakat diharapkan menjadi bahan koreksi bagi para pemimpin desa dalam mengelola program bantuan.
Keluarga Pak Mulyono menegaskan bahwa kepastian yang pahit jauh lebih baik daripada terus-menerus menerima janji manis tanpa realisasi.
Di akhir pernyataannya, Muji mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan berbagai pihak yang telah ikut menyuarakan kegelisahan orang tuanya. Dukungan netizen dianggap menjadi motor penggerak hingga pihak desa akhirnya memberikan penjelasan langsung.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Banggai agar lebih berhati-hati dalam melakukan pendataan dan penyampaian janji program bantuan sosial demi menjaga kepercayaan masyarakat.(*)












Discussion about this post