Kilasbanggai.com
Minggu, Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Panwaslu Moilong Gelar Deklarasi Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024

Rdks by Rdks
16 Oktober 2024
in Banggai

KILASBANGGAI.COM, MOILONG- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan  Moilong, Kabupaten Banggai sukses menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan tatap muka dan deklarasi netralitas Kepala Desa se Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (13/10/2024).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Moilong, Ihwan Ahmad, Ketua Panwaslu Moilong Abdurahman Hidayat M sebagai narasumber dan dihadiri seluruh Kepala Desa se Kecamatan Moilong sebagai peserta.

BACA JUGA

Belum Lama Keluar dari Lapas, Pria 35 Tahun Kembali Berulah dan Diamankan Polisi di Luwuk

Belum Lama Keluar dari Lapas, Pria 35 Tahun Kembali Berulah dan Diamankan Polisi di Luwuk

18 Mei 2025
KopDes Merah Putih di Banggai Akan Segera Dibentuk, BPD Jangan Hanya Jadi Tamu Undangan

KopDes Merah Putih di Banggai Akan Segera Dibentuk, BPD Jangan Hanya Jadi Tamu Undangan

18 Mei 2025

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga tatanan berdemokrasi yang sehat di Kecamatan Moilong, mengingat bahwa di momentum pemilihan kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten tahapannya sedang berjalan.

 

Pada 27 November 2024 mendatang, masyarakat akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, yakni memilih Calon Gubernur dan Wakil Gurbernur serta Calon Bupati dan Wakil Bupati.

 

“Sebagai  jajaran pemerintah yang di tingkat kecamatan dan desa sangat perlu mematuhi peraturan isi kegiatan ini. Dengan harapan nantinya proses Pilkada ini berjalan dengan lancar dan tertib. Netralitas ASN dan Kepala Desa harus dijalankan,” ucap Ahmad Agus, Kordiv penanganan pelanggaran Panwaslu Moilong.

 

Jika ada  indikasi pelanggaran ASN dan Kepala Desa beserta perangkatnya, ia meminta keaktifan masyarakat Kecamatan Moilong untuk melapor ke Panwaslu Moilong akan segera ditindaklanjuti.

 

Kepala Desa yang melanggar ketentuan seperti yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

 

“Kepala Desa atau Lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000” ucapnya.

 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh panwaslu kecamatan Moilong itu mendapat respon positif dari masyarakat setempat,

Sebut saja Eko Wirayadi yang merupakan Salah satu Tokoh pemuda  Kecamatan Moilong , menurutnya kegiatan seperti ini sangat perlu untuk di laksanakan karena kenapa. Menurut Eko Bahwa netralitas kepala desa itu wajib selain menjalan perintah UU kepala desa juga wajib menjaga ketertiban dan kelancaran Pilkada.

 

“Ini sangat penting, berbicara netralitas Kepala desa adalah jalan satu-satunya untuk menyelamatkan demokrasi agar damai, semoga para Kepala Desa bisa menerapkan poin-poin yang menjadi kesepakatan dalam deklarasi netralitas yang diselenggarakan oleh Panwaslu Moilong,” tegasnya. (*)

*Panwaslu Moilong Gelar Deklarasi Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024 // Jdl*

KILASBANGGAI.COM, MOILONG- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai sukses menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan tatap muka dan deklarasi netralitas Kepala Desa se Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (13/10/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Moilong, Ihwan Ahmad, Ketua Panwaslu Moilong Abdurahman Hidayat M sebagai narasumber dan dihadiri seluruh Kepala Desa se Kecamatan Moilong sebagai peserta.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga tatanan berdemokrasi yang sehat di Kecamatan Moilong, mengingat bahwa di momentum pemilihan kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten tahapannya sedang berjalan.

Pada 27 November 2024 mendatang, masyarakat akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, yakni memilih Calon Gubernur dan Wakil Gurbernur serta Calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Sebagai jajaran pemerintah yang di tingkat kecamatan dan desa sangat perlu mematuhi peraturan isi kegiatan ini. Dengan harapan nantinya proses Pilkada ini berjalan dengan lancar dan tertib. Netralitas Kepala Desa harus dijalankan,” ucap Ahmad Agus, Kordiv penanganan pelanggaran Panwaslu Moilong.

Jika ada indikasi pelanggaran Kepala Desa beserta perangkatnya, ia meminta keaktifan masyarakat Kecamatan Moilong untuk melapor ke Panwaslu Moilong akan segera ditindaklanjuti.

Kepala Desa yang melanggar ketentuan seperti yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“Kepala Desa atau Lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000” ucapnya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh panwaslu kecamatan Moilong itu mendapat respon positif dari masyarakat setempat,
Sebut saja Eko Wirayadi yang merupakan Salah satu Tokoh pemuda Kecamatan Moilong , menurutnya kegiatan seperti ini sangat perlu untuk di laksanakan karena kenapa. Menurut Eko Bahwa netralitas kepala desa itu wajib selain menjalan perintah UU kepala desa juga wajib menjaga ketertiban dan kelancaran Pilkada.

“Ini sangat penting, berbicara netralitas Kepala desa adalah jalan satu-satunya untuk menyelamatkan demokrasi agar damai, semoga para Kepala Desa bisa menerapkan poin-poin yang menjadi kesepakatan dalam deklarasi netralitas yang diselenggarakan oleh Panwaslu Moilong,” tegasnya. (*)

Previous Post

Meski Diancam Tak Dapat Bantuan Pemerintah, Warga Moilong Tetap Dukung Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang

Next Post

Pimpinan DPRD Banggai 2024-2029 Resmi Dilantik

Berita Pilihan

Belum Lama Keluar dari Lapas, Pria 35 Tahun Kembali Berulah dan Diamankan Polisi di Luwuk

Belum Lama Keluar dari Lapas, Pria 35 Tahun Kembali Berulah dan Diamankan Polisi di Luwuk

by Rdks
18 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK-Seorang pria di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, berinisial RL (35) diamankan aparat kepolisian lantaran menganiaya seorang warga dengan menggunakan...

KopDes Merah Putih di Banggai Akan Segera Dibentuk, BPD Jangan Hanya Jadi Tamu Undangan

KopDes Merah Putih di Banggai Akan Segera Dibentuk, BPD Jangan Hanya Jadi Tamu Undangan

by Rdks
18 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM, NUHON - (PABPDSI) Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia di Kecamatan Bunta, Nuhon dan simpang raya, Kabupaten Banggai...

Bupati Amirudin Disambut Ribuan Warga Toili, Angka 897 Pecahkan Mitos Bupati Dua Periode di Banggai

Bupati Amirudin Disambut Ribuan Warga Toili, Angka 897 Pecahkan Mitos Bupati Dua Periode di Banggai

by Rdks
17 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM, TOILI- Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, disambut meriah oleh ribuan warga di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (17/5/2025)....

Menjelang Tahun Ajaran Baru, DISDIKBUD Banggai Sosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru

Menjelang Tahun Ajaran Baru, DISDIKBUD Banggai Sosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru

by Rdks
16 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Menjelang dimulainya tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai melakukan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

Patroli Intensif Polsek Luwuk di Kawasan Pelabuhan ASDP, Antisipasi Calo dan Premanisme

Patroli Intensif Polsek Luwuk di Kawasan Pelabuhan ASDP, Antisipasi Calo dan Premanisme

by Rdks
16 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Polsek Luwuk, di bawah naungan Polres Banggai, meningkatkan kegiatan pengamanan di area pelabuhan. Langkah ini diambil sebagai antisipasi...

Next Post
Pimpinan DPRD Banggai 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banggai 2024-2029 Resmi Dilantik

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In