Kilasbanggai.com
Minggu, Januari 18, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Panwaslu Moilong Gelar Deklarasi Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024

admin by admin
16 Oktober 2024
in Banggai

KILASBANGGAI.COM, MOILONG- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan  Moilong, Kabupaten Banggai sukses menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan tatap muka dan deklarasi netralitas Kepala Desa se Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (13/10/2024).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Moilong, Ihwan Ahmad, Ketua Panwaslu Moilong Abdurahman Hidayat M sebagai narasumber dan dihadiri seluruh Kepala Desa se Kecamatan Moilong sebagai peserta.

BACA JUGA

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

18 Januari 2026
Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

18 Januari 2026

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga tatanan berdemokrasi yang sehat di Kecamatan Moilong, mengingat bahwa di momentum pemilihan kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten tahapannya sedang berjalan.

 

Pada 27 November 2024 mendatang, masyarakat akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, yakni memilih Calon Gubernur dan Wakil Gurbernur serta Calon Bupati dan Wakil Bupati.

 

“Sebagai  jajaran pemerintah yang di tingkat kecamatan dan desa sangat perlu mematuhi peraturan isi kegiatan ini. Dengan harapan nantinya proses Pilkada ini berjalan dengan lancar dan tertib. Netralitas ASN dan Kepala Desa harus dijalankan,” ucap Ahmad Agus, Kordiv penanganan pelanggaran Panwaslu Moilong.

 

Jika ada  indikasi pelanggaran ASN dan Kepala Desa beserta perangkatnya, ia meminta keaktifan masyarakat Kecamatan Moilong untuk melapor ke Panwaslu Moilong akan segera ditindaklanjuti.

 

Kepala Desa yang melanggar ketentuan seperti yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

 

“Kepala Desa atau Lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000” ucapnya.

 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh panwaslu kecamatan Moilong itu mendapat respon positif dari masyarakat setempat,

Sebut saja Eko Wirayadi yang merupakan Salah satu Tokoh pemuda  Kecamatan Moilong , menurutnya kegiatan seperti ini sangat perlu untuk di laksanakan karena kenapa. Menurut Eko Bahwa netralitas kepala desa itu wajib selain menjalan perintah UU kepala desa juga wajib menjaga ketertiban dan kelancaran Pilkada.

 

“Ini sangat penting, berbicara netralitas Kepala desa adalah jalan satu-satunya untuk menyelamatkan demokrasi agar damai, semoga para Kepala Desa bisa menerapkan poin-poin yang menjadi kesepakatan dalam deklarasi netralitas yang diselenggarakan oleh Panwaslu Moilong,” tegasnya. (*)

*Panwaslu Moilong Gelar Deklarasi Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024 // Jdl*

KILASBANGGAI.COM, MOILONG- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai sukses menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan tatap muka dan deklarasi netralitas Kepala Desa se Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (13/10/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Moilong, Ihwan Ahmad, Ketua Panwaslu Moilong Abdurahman Hidayat M sebagai narasumber dan dihadiri seluruh Kepala Desa se Kecamatan Moilong sebagai peserta.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga tatanan berdemokrasi yang sehat di Kecamatan Moilong, mengingat bahwa di momentum pemilihan kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten tahapannya sedang berjalan.

Pada 27 November 2024 mendatang, masyarakat akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, yakni memilih Calon Gubernur dan Wakil Gurbernur serta Calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Sebagai jajaran pemerintah yang di tingkat kecamatan dan desa sangat perlu mematuhi peraturan isi kegiatan ini. Dengan harapan nantinya proses Pilkada ini berjalan dengan lancar dan tertib. Netralitas Kepala Desa harus dijalankan,” ucap Ahmad Agus, Kordiv penanganan pelanggaran Panwaslu Moilong.

Jika ada indikasi pelanggaran Kepala Desa beserta perangkatnya, ia meminta keaktifan masyarakat Kecamatan Moilong untuk melapor ke Panwaslu Moilong akan segera ditindaklanjuti.

Kepala Desa yang melanggar ketentuan seperti yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“Kepala Desa atau Lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000” ucapnya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh panwaslu kecamatan Moilong itu mendapat respon positif dari masyarakat setempat,
Sebut saja Eko Wirayadi yang merupakan Salah satu Tokoh pemuda Kecamatan Moilong , menurutnya kegiatan seperti ini sangat perlu untuk di laksanakan karena kenapa. Menurut Eko Bahwa netralitas kepala desa itu wajib selain menjalan perintah UU kepala desa juga wajib menjaga ketertiban dan kelancaran Pilkada.

“Ini sangat penting, berbicara netralitas Kepala desa adalah jalan satu-satunya untuk menyelamatkan demokrasi agar damai, semoga para Kepala Desa bisa menerapkan poin-poin yang menjadi kesepakatan dalam deklarasi netralitas yang diselenggarakan oleh Panwaslu Moilong,” tegasnya. (*)

Previous Post

Meski Diancam Tak Dapat Bantuan Pemerintah, Warga Moilong Tetap Dukung Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang

Next Post

Pimpinan DPRD Banggai 2024-2029 Resmi Dilantik

Berita Pilihan

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

by Asnawi Zikri
18 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Satuan Narkoba Polres Banggai baru saja berhasil menggagalkan masuknya narkotika jenis sabu satu ball seberat 50,07 gram jaringan...

Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

KILASBANGGAI,COM, BANGGAI – Kabar mengenai adanya oknum anggota DPRD Kabupaten Banggai yang diduga memfasilitasi atau menjadi "beking" bagi investor tambang...

Irwanto Kulap: Tambang Rakyat di Mumpe Harus Jadikan Rakyat Subjek, Bukan objek !

Irwanto Kulap: Tambang Rakyat di Mumpe Harus Jadikan Rakyat Subjek, Bukan objek !

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

KILASBANGGAI,COM, BANGGAI – Polemik rencana masuknya investasi pertambangan di wilayah Mumpe, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, mendapat perhatian serius dari...

Kades Tomeang Andika Kulap: Desa Kami Siap Jadi Sentra Produksi Jagung Unggulan di Kecamatan Nuhon

Kades Tomeang Andika Kulap: Desa Kami Siap Jadi Sentra Produksi Jagung Unggulan di Kecamatan Nuhon

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

KILASBANGGAI,COM, NUHON – Semangat swasembada pangan terpancar jelas di wajah para petani Desa Tomeang, Kecamatan Nuhon. Dalam kegiatan panen raya...

Pimpin Panen Jagung di Desa Pakowa, Ketua KTNA Banggai Irwanto Kulap Tegaskan Pentingnya Modernisasi Pertanian

Pimpin Panen Jagung di Desa Pakowa, Ketua KTNA Banggai Irwanto Kulap Tegaskan Pentingnya Modernisasi Pertanian

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, NUHON– Sektor pertanian di Kabupaten Banggai kembali menunjukkan geliat positif. Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Banggai, Irwanto...

Next Post
Pimpinan DPRD Banggai 2024-2029 Resmi Dilantik

Pimpinan DPRD Banggai 2024-2029 Resmi Dilantik

Discussion about this post

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

50 Gram Sabu Jaringan Palu Digagalkan di Pagimana

by Asnawi Zikri
18 Januari 2026
0

Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

Dugaan Oknum DPRD “Bekingi” Investor Tambang Emas di Simpang Raya, Irwanto Kulap: Itu Menyalahi Aturan

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

Irwanto Kulap: Tambang Rakyat di Mumpe Harus Jadikan Rakyat Subjek, Bukan objek !

Irwanto Kulap: Tambang Rakyat di Mumpe Harus Jadikan Rakyat Subjek, Bukan objek !

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

Kades Tomeang Andika Kulap: Desa Kami Siap Jadi Sentra Produksi Jagung Unggulan di Kecamatan Nuhon

Kades Tomeang Andika Kulap: Desa Kami Siap Jadi Sentra Produksi Jagung Unggulan di Kecamatan Nuhon

by Ikbal Siduru
18 Januari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In