KILASBANGGAI.COM, BUNTA– Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Banggai di Bunta menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa Bohotokong, Kecamatan Bunta, hingga saat ini masih terus berjalan dan berada dalam tahapan penyelidikan.
Jaksa Reno, mewakili Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Bunta yang baru, Senin (8/6/2026), menjelaskan bahwa pihak penyidik bergerak cepat dalam melakukan pendalaman sejak adanya pergantian pimpinan.
Pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan keterangan terus dilakukan secara maraton.
“Semenjak ada Kacabjari baru, kami langsung bergerak cepat. Sebenarnya pemeriksaan ini sudah kami cicil sebelumnya, namun atas arahan pimpinan yang baru, kami langsung genjot kembali. Intinya, saat ini statusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Jaksa Reno.
Pihak Cabjari Bunta menyatakan telah mengundang dan memeriksa hampir seluruh jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Bohotokong untuk dimintai keterangan.
Tidak hanya fokus pada laporan awal, jaksa juga melebar ke beberapa kegiatan fisik desa lainnya yang bersumber dari anggaran tersebut.
Seluruh tim pelaksana, termasuk pengelola teknis kegiatan (kasi-kasi di desa), telah dipanggil.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, secara administratif pengelolaan tersebut dinilai tidak jelas dan kacau, terutama dalam pelaksanaan di lapangan (TPK).
Pelapor juga sudah dipanggil terlebih dahulu untuk memperjelas poin-poin kecurigaan dan dugaan penyimpangan anggaran yang mereka laporkan.
Pihak kejaksaan juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengamankan data-data pendukung guna kepentingan penyelidikan.
Dalam proses penyelidikan ini, Jaksa Reno tidak menampik adanya kendala teknis di lapangan. Salah satu saksi kunci, yaitu Operator Desa Bohotokong, yang diduga memegang kendali penuh atas pengelolaan sistem desa, dilaporkan telah meninggal dunia akibat sakit
Sebelumnya, pihak kejaksaan telah melayangkan surat panggilan resmi, namun yang bersangkutan dalam kondisi sakit parah (bengkak) hingga akhirnya meninggal dunia.
Kendati kehilangan salah satu saksi kunci, Jaksa Reno menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghentikan jalannya penyelidikan.
Ketika ditanyakan mengenai pemanggilan Kepala Desa (Kades) Bohotokong, pihak Cabjari Bunta menjelaskan bahwa
“Untuk Kepala Desa memang belum kami panggil. kami masih menelusuri dan memperkuat bukti dari bawah dulu (aparat desa dan pelaksana teknis). Setelah semuanya rampung dan kuat, baru kami akan agendakan pemanggilan terhadap Kepala Desa,” pungis Jaksa Reno.
Pihak kejaksaan meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan memercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, mengingat proses pengumpulan alat bukti masih terus berjalan secara intensif. (*)












Discussion about this post