Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 17, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Laporan Korban Mengendap, Tim Hukum MR Soroti Kinerja Penyidik Polres Banggai

Asnawi Zikri by Asnawi Zikri
20 Januari 2026
in Banggai

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Tim Hukum MR dari MLD Law Office & Associates menyoroti kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai yang dinilai belum menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pengancaman dan memasuki pekarangan tanpa izin yang dialami klien mereka.

Ketua Tim Hukum MR, Dr (C). Mustakim La Dee, S.H., M.H., CLA, dalam siaran pers yang diterima media, Senin (19/1/2026), menyampaikan bahwa laporan kliennya telah resmi terdaftar di SPKT Polres Banggai dengan Nomor LP/B/743/XI/2025/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 14 November 2025.

Peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 11.40 WITA, di mana kliennya MR mengaku mendapat ancaman serta rumah dan pekarangannya dimasuki tanpa izin oleh dua terlapor berinisial RL dan RR yang diketahui berprofesi sebagai notaris di Kabupaten Banggai.

BACA JUGA

DPRD Banggai Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

DPRD Banggai Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

16 Juni 2026
Gempa M6,7 Guncang Sulteng, 8 Warga Jadi Korban, Sejumlah Bangunan Rusak

Gempa M6,7 Guncang Sulteng, 8 Warga Jadi Korban, Sejumlah Bangunan Rusak

16 Juni 2026

Namun, hingga lebih dari dua bulan sejak laporan diregister, Tim Hukum MR menilai belum ada tindak lanjut nyata dari pihak penyidik.

Bahkan, permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dilayangkan kepada Kapolres Banggai melalui Kasat Reskrim pada 21 November 2025, disebut tidak mendapat respons.

Menurut Tim Hukum MR, kondisi tersebut bertentangan dengan semangat KUHP Nasional 2023 dan KUHAP baru 2025 yang mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026, yang menekankan prinsip due process of law serta perlindungan terhadap hak-hak korban.

Mereka mengacu pada Pasal 23 ayat (6) KUHAP Baru 2025, yang mewajibkan penyelidik atau penyidik menanggapi laporan atau pengaduan dalam jangka waktu paling lama 14 hari sejak laporan diterima.

Jika tidak, pelapor berhak mengadukan penyidik kepada atasan atau aparat pengawasan internal.

“Atas dasar itu, kami meminta Irwasda, Irwasum, Birowassidik, serta Propam Polda hingga Mabes Polri untuk melakukan audit investigatif terhadap kinerja penyelidik dan penyidik Satreskrim Polres Banggai,” tegas Mustakim.

Tim hukum juga menyinggung adanya laporan lain yang masuk belakangan, yakni laporan dari PT Pantas Indomining terhadap sejumlah aktivis lingkungan, yang justru telah ditindaklanjuti lebih cepat oleh penyidik.

Hal tersebut dinilai menunjukkan adanya ketimpangan dalam pemberian perlindungan hukum bagi korban.

Melalui siaran pers ini, Tim Hukum MR berharap Kapolres Banggai yang baru, Kapolda Sulawesi Tengah, serta Kapolri dapat memberikan perhatian serius dengan melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap penanganan perkara di Polres Banggai.

“Penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi,” pungkasnya. (*)

Tags: Polres BanggaiSatreskrim
Previous Post

Kasus Anak Berujung Tersangka, Polres Banggai Diadukan ke Komnas HAM

Next Post

Hapus Blank Spot, Gubernur Anwar Hafid Lobi Mendes PDT Percepat Digitalisasi 606 Desa di Sulteng

Berita Pilihan

DPRD Banggai Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

DPRD Banggai Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

by Asnawi Zikri
16 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– DPRD Kabupaten Banggai menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban...

Gempa M6,7 Guncang Sulteng, 8 Warga Jadi Korban, Sejumlah Bangunan Rusak

Gempa M6,7 Guncang Sulteng, 8 Warga Jadi Korban, Sejumlah Bangunan Rusak

by Asnawi Zikri
16 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, PALU– Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang wilayah tenggara Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (16/6/2026), menyebabkan delapan...

Sesar Aktif Picu Gempa M6,7 di Palu, BMKG Catat 9 Gempa Susulan

Sesar Aktif Picu Gempa M6,7 di Palu, BMKG Catat 9 Gempa Susulan

by Asnawi Zikri
16 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, PALU– Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo (M) 6,7 mengguncang wilayah Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (16/6/2026) pukul 11.27 WITA. Badan...

Asap Tebal Pembakaran Arang di Bunta Dikeluhkan Warga, Jalur Trans Sulawesi Terganggu

Asap Tebal Pembakaran Arang di Bunta Dikeluhkan Warga, Jalur Trans Sulawesi Terganggu

by Asnawi Zikri
16 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA– Aktivitas pembakaran arang tempurung kelapa di wilayah Kelurahan Bunta 2, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, mulai memicu keresahan warga...

Lapangan Olahraga Dibongkar untuk Bangun Kopdes, Warga Matabas bakal Aksi di DPRD Banggai

Lapangan Olahraga Dibongkar untuk Bangun Kopdes, Warga Matabas bakal Aksi di DPRD Banggai

by Asnawi Zikri
16 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA- Puluhan warga Desa Matabas, Kecamatan Bunta akan mendatangi kantor DPRD Banggai pada Rabu (17/6/2026) besok. Mereka akan melakukan...

Next Post
Hapus Blank Spot, Gubernur Anwar Hafid Lobi Mendes PDT Percepat Digitalisasi 606 Desa di Sulteng

Hapus Blank Spot, Gubernur Anwar Hafid Lobi Mendes PDT Percepat Digitalisasi 606 Desa di Sulteng

Discussion about this post

Pastikan Warga Tertangani, Wagub Sulteng Turun Langsung ke Lokasi Terdampak Gempa di Palu dan Sigi

Pastikan Warga Tertangani, Wagub Sulteng Turun Langsung ke Lokasi Terdampak Gempa di Palu dan Sigi

by Muhammad Maruf
16 Juni 2026
0

DPRD Banggai Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

DPRD Banggai Terima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

by Asnawi Zikri
16 Juni 2026
0

Gempa M6,7 Guncang Sulteng, 8 Warga Jadi Korban, Sejumlah Bangunan Rusak

Gempa M6,7 Guncang Sulteng, 8 Warga Jadi Korban, Sejumlah Bangunan Rusak

by Asnawi Zikri
16 Juni 2026
0

Anwar Hafid Soroti Profesionalisme ASN: Pejabat Tanpa Inovasi Siap Dirotasi

Sulteng Diguncang Gempa M 6,7, Gubernur Anwar Hafid Gerak Cepat Instruksikan Tanggap Darurat

by Muhammad Maruf
16 Juni 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com