Kilasbanggai.com
Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Kejari Banggai Terima SPDP 3 Pejabat Terlibat Tindak Pidana Pilkada

Rdks by Rdks
21 November 2024
in Banggai, Pemerintahan, Sulteng

KILASBANGGAI.COM, BANGGAI- Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, menerima pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Kabupaten Banggai, di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai Jl KH Ahmad Yani Luwuk, Kamis (21/11/2024).

 

Pada kesempatan itu, Anton Rahmanto menanggapi tuntutan masyarakat terkait penanganan kasus korupsi maupun dugaan tindak pidana Pilkada yang diduga menyeret 3 pejabat di daerah ini.

BACA JUGA

Pantau Lonjakan Pemohon SKCK, Kapolres Banggai Pastikan Pelayanan Prima

Pantau Lonjakan Pemohon SKCK, Kapolres Banggai Pastikan Pelayanan Prima

20 Mei 2025
Dukung Pengembangan Jurnalis di Sulteng, PT. DSLNG Jalin Kerjasama Strategis Dengan IJTI

Dukung Pengembangan Jurnalis di Sulteng, PT. DSLNG Jalin Kerjasama Strategis Dengan IJTI

20 Mei 2025

 

Ia menjelaskan pihaknya telah menerima tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP atas keterlibatan oknum pejabat dalam kasus dugaan tindak pidana Pilkada.

 

“Kami sudah tindaklanjuti, dan kami sudah menunjuk 3 jaksa yang memiliki kemampuan dalam menangani tindak pidana Pilkada,” kata dia.

 

Saat ini, kata Anton, pihaknya menunggu berkas perkara dari kepolisian untuk diteliti.

 

“Kalau lengkap akan dilakukan P21, kalau tidak lengkap kami akan berikan petunjuk untuk dilengkapi. Perkara akan disidangkan di Pengadilan Negeri Luwuk,” kata Anton.

 

Diketahui, 3 pejabat yang terdiri dari Kepala Bagian dan 2 Camat ini sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu Banggai.

 

Hasil pemeriksaan Bawaslu Banggai melalui Gakkumdu menyerahkan kasus dugaan tindak pidana Pilkada yang menyeret 3 pejabat tersebut ke Polres Banggai.

 

Sementara itu, soal dana pelimpahan kewenangan Rp 5 miliar per kecamatan yang dicurigai berbau korupsi, Anton Rahmanto mengaku telah menerima informasi tersebut.

 

Namun, ia meminta keterlibatan aktif masyarakat agar melaporkan kasus dana Rp 5 miliar per kecamatan tersebut berdasarkan fakta dan data.

 

Setelah dilaporkan, ia memastikan kasus tersebut tertangani dengan baik.

 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menyatakan kasus tindak pidana Pilkada telah berstatus ke tingkat penyidikan.

 

Saat ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli. “Masih sementara pemeriksaan saksi ahli,” kata Tio. (*)

Previous Post

Aksi Demo di Kantor DPRD Banggai Ricuh, Kaca Pintu Pecah

Next Post

Seret 3 Pejabat di Banggai, Polisi Periksa Saksi Ahli Kasus Tindak Pidana Pilkada

Berita Pilihan

Pantau Lonjakan Pemohon SKCK, Kapolres Banggai Pastikan Pelayanan Prima

Pantau Lonjakan Pemohon SKCK, Kapolres Banggai Pastikan Pelayanan Prima

by Rdks
20 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, S.I.K, memantau langsung pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruang...

Dukung Pengembangan Jurnalis di Sulteng, PT. DSLNG Jalin Kerjasama Strategis Dengan IJTI

Dukung Pengembangan Jurnalis di Sulteng, PT. DSLNG Jalin Kerjasama Strategis Dengan IJTI

by Rdks
20 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM - PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) mendukung pengembangan jurnalisme di Sulawesi Tengah. Perusahaan energi ini menjalin kerjasama strategis dengan...

Aktivis Soroti Pelanggaran HAM di PT KFM, Tuntut Keadilan untuk Pekerja

Aktivis Soroti Pelanggaran HAM di PT KFM, Tuntut Keadilan untuk Pekerja

by Rdks
20 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM-Apa jadinya ketika buruh tambang ditindas oleh subkontraktor, dan perusahaan induk memilih bungkam? Kasus pelanggaran hak-hak pekerja yang terjadi pada...

Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas Ke-117, Wabup Furqanudin Sampaikan Amanat Menkomdigi

Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas Ke-117, Wabup Furqanudin Sampaikan Amanat Menkomdigi

by Rdks
20 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 tahun, Selasa (20/5/2025), di pelataran...

Polsek Nuhon Hadiri Mediasi Sengketa Lahan Kantor Desa Balaang

Polsek Nuhon Hadiri Mediasi Sengketa Lahan Kantor Desa Balaang

by Rdks
20 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Bhabinkamtibmas Polsek Nuhon, menghadiri mediasi perselisihan terkait kepemilikan tanah Kantor Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Senin (19/5/2025)....

Next Post
Seret 3 Pejabat di Banggai, Polisi Periksa Saksi Ahli Kasus Tindak Pidana Pilkada

Seret 3 Pejabat di Banggai, Polisi Periksa Saksi Ahli Kasus Tindak Pidana Pilkada

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In