Kilasbanggai.com
Selasa, April 21, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Kawal Potensi Daerah, Kemenkum Sulteng Verifikasi Keunikan Durian Nambo

Asnawi Zikri by Asnawi Zikri
8 April 2026
in Banggai

KILASBANGGAI.COM,NAMBO– Komitmen perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) berbasis potensi daerah terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Bersama Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Tim Ahli Indikasi Geografis, BRIN, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui BRIDA, serta Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), dilakukan pemeriksaan substantif terhadap permohonan Indikasi Geografis (IG) Durian Nambo.

Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai pada 6 hingga 10 April 2026 ini merupakan tahapan penting dalam proses pendaftaran IG, yang bertujuan memastikan bahwa produk yang diajukan memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik khas yang dipengaruhi oleh faktor geografis maupun manusia.

Tim Kanwil Kemenkum Sulteng dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, bersama jajaran tim KI. Rabu, (8/4/2026).

BACA JUGA

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

21 April 2026
Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

21 April 2026

I Putu Dharmayasa menegaskan bahwa pemeriksaan substantif menjadi tahap penentu dalam proses perlindungan IG. “Pemeriksaan substantif ini merupakan tahapan yang sangat penting karena Tim Ahli akan melakukan verifikasi secara menyeluruh, baik terhadap dokumen maupun kondisi lapangan. Produk yang diajukan harus benar-benar memiliki keunikan yang tidak dimiliki daerah lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses ini meliputi evaluasi terhadap buku persyaratan atau dokumen deskripsi, verifikasi lapangan, serta wawancara dengan para petani dan pengurus MPIG. Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah permohonan IG tersebut dapat diterima atau ditolak.

“Seluruh aspek dinilai secara objektif, mulai dari kualitas produk, metode budidaya, hingga keterkaitan dengan kondisi geografis. Ini penting untuk menjamin kredibilitas Indikasi Geografis itu sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, ditempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pengawalan terhadap proses ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi potensi unggulan daerah.

“Indikasi Geografis adalah identitas sekaligus kebanggaan daerah. Dengan perlindungan yang tepat, produk lokal seperti Durian Nambo dapat memiliki daya saing tinggi dan memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat,” ungkap Rakhmat.

Ia juga mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mendorong perlindungan KI terhadap produk-produk khas daerahnya.

“Pemerintah Banggai menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam melindungi potensi lokal. Ini menjadi contoh baik bagaimana daerah hadir untuk memastikan produk unggulannya tidak hanya dikenal, tetapi juga terlindungi secara hukum,” tambah Rakhmat Renaldy.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui berbagai perangkat daerah, termasuk BRIDA mendorong penguatan perlindungan KI, mulai dari pendampingan, penyusunan dokumen, hingga dukungan kebijakan dan anggaran.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan substantif Durian Nambo akan dibahas dalam rapat evaluasi oleh Tim Ahli Indikasi Geografis. Rapat tersebut akan menjadi penentu akhir apakah produk tersebut layak untuk didaftarkan dan memperoleh sertifikat Indikasi Geografis.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, Durian Nambo diharapkan dapat segera memperoleh pengakuan resmi sebagai produk Indikasi Geografis, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Banggai sebagai daerah dengan kekayaan potensi lokal yang unggul dan berdaya saing.(*)

Tags: BanggaiDurian LokalDurian NamboKemenkum SultengPetani DurianSulteng
Previous Post

Polsek Batui Buru Pengendara Motor Misterius Terkait Kasus Tabrak Lari di Desa Bonebalantak

Next Post

Dari Kelalaian ke Kematian: Akankah Hukum Tegak Tanpa Pandang Bulu?

Berita Pilihan

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

by Asnawi Zikri
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Tim hukum BHR melalui kuasa hukum Dr (C), Mustakim La Dee, menyoroti penanganan dugaan tindak pidana penganiayaan, pengancaman,...

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

by Muhammad Maruf
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial IL (27) di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, Senin (20/4/2026) siang....

Tak Terima Dituduh Selingkuh, Pemuda di Luwuk Cekik dan Banting Kekasihnya

Tak Terima Dituduh Selingkuh, Pemuda di Luwuk Cekik dan Banting Kekasihnya

by Ikbal Siduru
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK SELATAN - Tim Resmob Tompotika Satuan Reskrim Polres Banggai mengamankan seorang remaja berinisial DI (18) yang melakukan penganiayaan...

Fraksi NasDem DPRD Banggai Soroti Kinerja Tim Pokja Dampak Tambang

Fraksi NasDem DPRD Banggai Soroti Kinerja Tim Pokja Dampak Tambang

by Asnawi Zikri
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Banggai menyoroti persoalan dampak aktivitas pertambangan yang dinilai belum tertangani secara maksimal di...

4.331 Jiwa di Banggai Masih Masuk Kategori Miskin Ekstrem

4.331 Jiwa di Banggai Masih Masuk Kategori Miskin Ekstrem

by Asnawi Zikri
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Pemerintah Kabupaten Banggai mencatat penurunan angka kemiskinan ekstrem dalam kurun waktu 2020 hingga 2024. Persentasenya turun dari 3,24...

Next Post

Dari Kelalaian ke Kematian: Akankah Hukum Tegak Tanpa Pandang Bulu?

Discussion about this post

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

by Asnawi Zikri
21 April 2026
0

Bupati Sofyan Kaepa Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut, Dorong Pembinaan Generasi Muda

Bupati Sofyan Kaepa Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut, Dorong Pembinaan Generasi Muda

by Uci Saripi
21 April 2026
0

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

by Muhammad Maruf
21 April 2026
0

Tak Terima Dituduh Selingkuh, Pemuda di Luwuk Cekik dan Banting Kekasihnya

Tak Terima Dituduh Selingkuh, Pemuda di Luwuk Cekik dan Banting Kekasihnya

by Ikbal Siduru
21 April 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!