KILASBANGGAI.COM – Menjelang Lebaran 1445 H, Polres Banggai kembali melakukan pemindahan tahanan dari Rutan Polres Banggai menuju ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, Rabu (3/4/2024) pagi.
Sebanyak 22 orang tahanan tersebut dikirim menggunakan mobil tahanan jenis Mini Bus milik Polres Banggai dengan melibatkan anggota satuan fungsi Sat Tahti dan Sat Samapta.
“Pengiriman tahanan dari Rutan Polres Banggai menuju Lapas kelas II B Luwuk lantaran sudah terjadinya overload (melebihi kapasitas),” sebut Kasat Tahti Polres Banggai IPTU Ikhsanudin.
Kasat Tahti menjelaskan adapun 22 tahanan tersebut yakni 13 tahanan kasus narkoba dan 9 tahanan tahanan Sat Reskrim.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan bahwa idealnya ruang tahanan dihuni paling banyak 33 orang. Akan tetapi saat ini sudah melebihi, sehingga perlu disebar.
“Tentu saja ini sebagai tanggung jawab kami untuk menjaga tahanan, sambil menunggu proses tahap II,” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan kegiatan pemindahan tahanan tersebut, dipastikan bahwa seluruh tahanan yang akan dipindahkan tersebut benar-benar dalam kondisi sehat.
“Pelaksanaan kegiatan pengawalan tahanan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” ungkap Ikhsanudin.
Kegiatan pemindahan tahanan dari Rutan Polres Banggai ke Rutan Kelas IIB Luwuk berjalan aman, lancar dan kondusif.
Discussion about this post