Kilasbanggai.com
Rabu, Januari 14, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Hanya Terbukti Pelanggaran Kode Etik, Banggai Bergerak Pertanyakaan Independensi Bawaslu

admin by admin
4 April 2024
in Banggai, Legislatif, Nasional, Pilpres, Politik, Sulteng

KILASBANGGAI.COM – Kasus dugaan suap di jajaran Adhoc KPU Kabupaten Banggai, Bawaslu Banggai putuskan para terlapor Terbukti sebagai pelanggaran kode etik penyelengara Pemilu.

 

Namun disisi Tindak pidana pemilunya, laporan tidak dapat diteruskan ke tahapan penyidikan. Hal itu disebabkan tidak terpenuhi unsur materilnya.

BACA JUGA

Konsep Otomatis

LPG 3 Kg Tembus Rp60 Ribu di Balantak Utara, Mahasiswa Protes Keras

14 Januari 2026
Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama Beasiswa bagi Mahasiswa Sulteng di ITB

14 Januari 2026

 

Atas hal itu, Rifat Hakim, kordinator Banggai Bergerak mempertanyakan indepedensi Bawaslu Banggai

 

“Kami mempertanyakan independesi dan profesional Bawaslu Banggai” Tutur Rifat.

 

Rifat juga menjelaskan seharusnya Bawaslu Banggai menjelaskan secara detail dimana unsur tidak terpenuhi materilnya.

 

“Menurut kami keputusan ini perlu dijelaskan secara rinci. Karena di dalam statmen tersebut tidak di jelaskan apa yang dimaksudkan dari tidak memenuhi unsur materil tersebut”

 

Sebab, kata Rifat berdasarkan bukti-bukti yang mereka miliki, misalnya chatingan grub whatsapp dan video dari salasatu PPK yang diduga terlibat pelanggaran tindak pidana pemilu, itu sudah cukup kuat dan sangat objektif.

 

Lanjut, Rifat mengatakan putusan tindak pidana pemilu seharusnya selaras dengan terbuktinya putusan kode etik ke oknum jajaran KPU Kabupaten Banggai.

 

“Kami merasa putusan ini tidak sesuai denga prosedur hukum yang baik. Yang pertama tidak dijelaskan secara rinci alasan pemberhentian proses laporan tindak pidananya, yang kedua bukti dan saksi yang kami miliki sudah cukup kuat yang mana berisi pengakuan oleh terduga melalui rekaman video dan bukti elektronik berupa chat whatsapp grub” Tutup Akram, sapaan akrabnya.

 

Bawaslu Banggai sendiri atas terbuktinya pelanggaran kode etik penyelengara Pemilu, akan merekomendasikan ke KPU Kabupaten Banggai. (*)

Previous Post

Jelang Lebaran, 22 Tahanan Rutan Polres Banggai Dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Luwuk

Next Post

Pemdes Hion Bunta Salurkan BLTDD Tahap 1 di Bulan Ramadhan Secara Door to door

Berita Pilihan

Konsep Otomatis

LPG 3 Kg Tembus Rp60 Ribu di Balantak Utara, Mahasiswa Protes Keras

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM,BALANTAK– Aliansi Mahasiswa Balantak Utara secara tegas menyoroti lonjakan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Kecamatan Balantak Utara,...

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama Beasiswa bagi Mahasiswa Sulteng di ITB

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM,JAKARTA - Gubernur Sulteng Anwar Hafid menggelar pertemuan dengan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Tatacipta Dirgantara, beserta jajarannya di Jakarta,...

Aniaya dan Sekap Istri Siri, Pemuda di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

Aniaya dan Sekap Istri Siri, Pemuda di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- MJ (21) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, diamankan polisi setelah dilaporkan akibat menganiaya istri sirinya berinisial JE...

PT Sawindo Cemerlang Pastikan Tanggung Jawab, Urus Jenazah hingga Berikan Santunan dan Kompensasi

PT Sawindo Cemerlang Pastikan Tanggung Jawab, Urus Jenazah hingga Berikan Santunan dan Kompensasi

by Asnawi Zikri
13 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BATUI— PT Sawindo Cemerlang menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya salah satu pekerjanya bernama Muh Irfan, 23 tahun. Hal tersebut...

Isu “Bekingan Mabes” Mengemuka, Wacana Tambang Emas di Mumpe Banggai Picu Kecurigaan Warga

Isu “Bekingan Mabes” Mengemuka, Wacana Tambang Emas di Mumpe Banggai Picu Kecurigaan Warga

by Ikbal Siduru
13 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA— Sosialisasi rencana pertambangan emas di Desa Dodabunta, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, memunculkan tanda tanya...

Next Post
Pemdes Hion Bunta Salurkan BLTDD Tahap 1 di Bulan Ramadhan Secara Door to door

Pemdes Hion Bunta Salurkan BLTDD Tahap 1 di Bulan Ramadhan Secara Door to door

Discussion about this post

Konsep Otomatis

LPG 3 Kg Tembus Rp60 Ribu di Balantak Utara, Mahasiswa Protes Keras

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama Beasiswa bagi Mahasiswa Sulteng di ITB

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

Aniaya dan Sekap Istri Siri, Pemuda di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

Aniaya dan Sekap Istri Siri, Pemuda di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

PT Sawindo Cemerlang Pastikan Tanggung Jawab, Urus Jenazah hingga Berikan Santunan dan Kompensasi

PT Sawindo Cemerlang Pastikan Tanggung Jawab, Urus Jenazah hingga Berikan Santunan dan Kompensasi

by Asnawi Zikri
13 Januari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In