KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Pemerintah Kecamatan Bunta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Salah satu langkah konkret yang diluncurkan adalah inovasi FOPPCAM (Form Pengajuan Proposal Kepada Camat), sebuah sistem digital berbasis formulir daring untuk mempermudah masyarakat, pemerintah desa, organisasi, serta lembaga kemasyarakatan dalam menyampaikan proposal permohonan.
Bagi masyarakat yang ingin mengakses dan memanfaatkan layanan ini, pihak kecamatan telah menyediakan tautan resmi yang dapat diakses langsung melalui link berikut: https://forms.gle/w2HCRTPbkvtadF4u5.
https://forms.gle/w2HCRTPbkvtadF4u5.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (20/5/2026), Camat Bunta, Buhari Malihat, S.Pt., menjelaskan bahwa FOPPCAM hadir sebagai solusi atas proses birokrasi pengajuan proposal terdahulu yang dinilai kurang efisien karena masih dilakukan secara manual dan memakan waktu cukup lama.
“Melalui inovasi ini, masyarakat kini dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan, tata cara pengajuan, hingga memantau proses verifikasi proposal secara lebih tertata, cepat, dan efisien,” ujar Buhari Malihat.

Buhari menegaskan, FOPPCAM merupakan bentuk komitmen jajaran Pemerintah Kecamatan Bunta dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, aktif, dan adaptif terhadap kebutuhan dinamika masyarakat modern. Selain mempercepat jalur administrasi, sistem ini dirancang untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Setiap proposal yang masuk melalui sistem ini akan terdokumentasi secara digital dengan baik. Hal ini memudahkan kami dalam melakukan monitoring, evaluasi, hingga pengambilan keputusan yang tepat dalam perencanaan kegiatan maupun pengalokasian anggaran, khususnya terkait pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat,” tambahnya.
Melalui implementasi FOPPCAM, Pemerintah Kecamatan Bunta berharap mutu pelayanan publik dapat semakin optimal. Inovasi ini diharapkan tidak hanya memotong rantai birokrasi yang panjang, tetapi juga mampu mendorong peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah.












Discussion about this post