KILASBANGGAI.COM, AMPANA – Imigrasi Banggai gelar rakor timpora (Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing) di Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa 03 Oktober 2023.
Rakor yang dihadiri sejumlah instansi yang berkaitan dalam melaksanakan tugas pengawasan orang asing di Kabupaten Banggai Kepulauan dibuka secara langsung oleh Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kasub (Kepala Sub) Seksi Intelijen Keimigrasian I Gede Krisna Vindya S, A.MD.IM., S.H. Meminta kepada seluruh peserta rakor yang tergabung dalam timpora agar lebih intens berkoordinasi dalam melaksanakan tugas pengawasan.
“Imigrasi Banggai memiliki luasan kerja yang cukup luas yang meliputi 6 (enam) Kabupaten di Sulawesi Tengah, sehingga pentingnya koordinasi dari instansi terkait yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan” ujar Krisna
Adapun tugas yang bisa dilakukan timpora hanya sebatas mengawasi pengunjung orang asing di Kabupaten Banggai Kepulauan dan jika diperlukan penindakan itu adalah tugas Imigrasi Banggai.
“Tugas dari timpora hanya sekedar mengawasi orang asing yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan dan jika ada orang asing yang melakukan pelanggaran maka akan ditindaki oleh Imigrasi Banggai” tambahnya
Diakhir Krisna memaparkan buronan Keimigrasian yang telah melakukan pelanggaran di Indonesia.*
Discussion about this post