KILASBANGGAI.COM, BANGGAI – Dugaan suap di tubuh penyelengara Pemilu kabupaten Banggai, Front Mahasiswa Bergerak geruduk kantor Bawaslu dan DPRD Banggai. Senin, 18 Maret 2024.
Puluhan mahasiswa ini juga mendesak Bawaslu Banggai agar serius dan transparan dalam menindak lanjuti laporan pelanggaran pemilu dan segera mengusut oknum penyelengara yang terlibat dalam memenangkan caleg tertentu.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut DPRD Banggai untuk segera mengunakan Hak angketnya terkait dugaan tidak netralnya ASN dan Kepala Desa.
Alfi Hadi, Kordinator Lapangan mengatakan, dengan adanya kasus dugaan suap ini menjadi catatan buruk demokrasi di kabupaten Banggai apalagi sampai terbukti.
“Hari ini sejarah mencatat bahwa demokrasi dikangkangi oleh kelompok orang yang haus akan kekuasaan” Ujar Alfi.
Lanjut, ia mengajak kepada seluruh element masyarakat untuk segera membangkitkan kembali harga diri rakyat.
“Kami meminta untuk Bawaslu dan DPRD Banggai untuk bersikap karena ini merupakan penghianatan demokrasi dan kedaulatan rakyat” Papar Ketua Bem Fisip Untika ini.
Disisi lain, Ridwan selaku Ketua Bawaslu Banggai menegaskan bahwa memastikan kasus ini akan tetap diproses dan apabila terbukti akan segera di tindaklanjuti.
“Kami proses kode etik dan kami proses tindak pidana pemilu dan sya pastikan Bawaslu dan jajarnya terindikasi dalam kasus ini terkhusus teman-teman panwascam saya akan pecat jika terbukti” Tegasnya. (*)
Discussion about this post