Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Cagar Alam Pati-pati di Desa Toiba Banggai Terancam Sedimen Nikel PT. ABM

admin by admin
25 Juli 2025
in Banggai

KILASBANGGAI.COM,LUWUK— Cagar alam Pati-pati di Desa Toiba, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kini terancam dengan keberadaan pertambangan nikel.

Ancaman ini semakin nyata setelah Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Anugerah Bangun Makmur (ABM), Sapto Putranto, mengaku limbah sedimen tambang nikel mereka mengalir di sungai Pati-pati Desa Toiba.

“Sedimen kami mengalir ke sungai Tohon, hulu sungai Pati-pati,” ungkapnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi 2 DPRD Banggai, Kamis (24/7/2025).

BACA JUGA

Nikel Masuk, Masyarakat Adat Mumpe Terancam?

Nikel Masuk, Masyarakat Adat Mumpe Terancam?

13 Mei 2026
Bangun Budaya Literasi, Disdikbud Banggai Wajibkan Siswa Membaca 30 Menit sebelum Pembelajaran

Bangun Budaya Literasi, Disdikbud Banggai Wajibkan Siswa Membaca 30 Menit sebelum Pembelajaran

13 Mei 2026

Sekadar diketahui, Cagar Alam Pati-Pati seluas 3.103,79 hektare ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 239/Kpts-II/1999 tanggal 27 April 1999 tentang Penetapan kelompok hutan Cagar Alam Pati-Pati.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan (Satgas PKH) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan langkah tegas dalam penguasaan lahan secara ilegal di kawasan konservasi.

Hal ini seperti terlihat pada Kamis (3/7/2025) lalu, dimana Satgas PKH melakukan pemasangan plang peringatkan di Kawasan Konservasi Cagar Alam Pati-Pati.

Yusuf Sulo, Tim Penertiban Kawasan Hutan Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban Kawasan Hutan dan Keputusan Jaksa Agung nomor 58 tahun 2024 tentang tata cara Satgas PKH.

Hasil identifikasi tambah Yusuf, Kawasan Konservasi Cagar Alam Pati-Pati telah dikuasai oleh masyarakat secara tidak sah mencapai 236,24 hektare. Karena itu, tindakan yang kemudian diambil adalah dengan memasang plang yang bertuliskan larangan memperjual belikan dan menguasai tanpa izin, dan ini menjadi tanda bahwa kawasan tersebut berada dalam penguasaan negara sehingga tidak boleh dimanfaatkan sembarangan. (*)

Previous Post

2 Perusahaan Tambang Nikel di Siuna Belum Punya Pengelolaan Limbah Beracun, Kepala DLH Banggai: Izin Bisa Dicabut

Next Post

Sebaiknya Dana CSR Perusahaan Migas dan Amoniak di Batui Digunakan untuk Pendidikan

Berita Pilihan

Nikel Masuk, Masyarakat Adat Mumpe Terancam?

Nikel Masuk, Masyarakat Adat Mumpe Terancam?

by Ikbal Siduru
13 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA - Rencana aktivitas pertambangan nikel oleh PT Indico Sukses Jaya di wilayah Desa Doda Bunta, Kecamatan Simpang...

Bangun Budaya Literasi, Disdikbud Banggai Wajibkan Siswa Membaca 30 Menit sebelum Pembelajaran

Bangun Budaya Literasi, Disdikbud Banggai Wajibkan Siswa Membaca 30 Menit sebelum Pembelajaran

by Asnawi Zikri
13 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai resmi memperkenalkan program strategis bertajuk Gerakan Membaca dan Belajar Tahun 2026....

Polres Banggai Tangkap 21 Tersangka Narkoba dan Sita 1,2 Kilogram Sabu

Polres Banggai Tangkap 21 Tersangka Narkoba dan Sita 1,2 Kilogram Sabu

by Asnawi Zikri
13 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Polres Banggai kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai. Dalam kurun...

Gerak Cepat Pemkab Banggai Selamatkan Siswa SLB Pengidap Kelainan Jantung

Gerak Cepat Pemkab Banggai Selamatkan Siswa SLB Pengidap Kelainan Jantung

by Asnawi Zikri
13 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial bergerak cepat menangani kasus kemanusiaan yang menimpa Alifa Ni Matur Rahma (14),...

Ancaman Tambang di Jantung Masyarakat Adat: PT Indico Mulai Eksplorasi di Hutan Mumpe Banggai

Ancaman Tambang di Jantung Masyarakat Adat: PT Indico Mulai Eksplorasi di Hutan Mumpe Banggai

by Asnawi Zikri
12 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA– Wilayah Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Dusun Mumpe, Desa Dodabunta, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah...

Next Post
Sebaiknya Dana CSR Perusahaan Migas dan Amoniak di Batui Digunakan untuk Pendidikan

Sebaiknya Dana CSR Perusahaan Migas dan Amoniak di Batui Digunakan untuk Pendidikan

Discussion about this post

Nikel Masuk, Masyarakat Adat Mumpe Terancam?

Nikel Masuk, Masyarakat Adat Mumpe Terancam?

by Ikbal Siduru
13 Mei 2026
0

Bangun Budaya Literasi, Disdikbud Banggai Wajibkan Siswa Membaca 30 Menit sebelum Pembelajaran

Bangun Budaya Literasi, Disdikbud Banggai Wajibkan Siswa Membaca 30 Menit sebelum Pembelajaran

by Asnawi Zikri
13 Mei 2026
0

Polres Banggai Tangkap 21 Tersangka Narkoba dan Sita 1,2 Kilogram Sabu

Polres Banggai Tangkap 21 Tersangka Narkoba dan Sita 1,2 Kilogram Sabu

by Asnawi Zikri
13 Mei 2026
0

Gubernur Anwar Hafid Resmi Luncurkan Logo, Maskot, dan Jingle Porprov X Sulteng 2026

Gubernur Anwar Hafid Resmi Luncurkan Logo, Maskot, dan Jingle Porprov X Sulteng 2026

by Muhammad Maruf
13 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

error: Content is protected !!