Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Polres Banggai Tangkap 21 Tersangka Narkoba dan Sita 1,2 Kilogram Sabu

Asnawi Zikri by Asnawi Zikri
13 Mei 2026
in Banggai

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Polres Banggai kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai.

Dalam kurun waktu April hingga Mei 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu (OKT).

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, saat ditemui awak media, Rabu (13/5/2026).

BACA JUGA

Gerak Cepat Pemkab Banggai Selamatkan Siswa SLB Pengidap Kelainan Jantung

Gerak Cepat Pemkab Banggai Selamatkan Siswa SLB Pengidap Kelainan Jantung

13 Mei 2026
Ancaman Tambang di Jantung Masyarakat Adat: PT Indico Mulai Eksplorasi di Hutan Mumpe Banggai

Ancaman Tambang di Jantung Masyarakat Adat: PT Indico Mulai Eksplorasi di Hutan Mumpe Banggai

12 Mei 2026

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan 21 tersangka, satu di antaranya perempuan.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Banggai dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya laten narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depan,” tegas AKP Hamid.

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa 1,2 kilogram atau tepatnya 1.204,78 gram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 202 paket, serta 3.972 butir obat keras tertentu (OKT) sediaan farmasi.

AKP Hamid menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar maupun bandar narkoba untuk beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Banggai. Upaya penindakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.

Selain langkah represif, Polres Banggai juga terus menggencarkan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

“Edukasi ini penting untuk memutus mata rantai permintaan narkoba di tengah masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen warga agar berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. (*)

Tags: LuwukPolres Banggai
Previous Post

Gubernur Anwar Hafid Resmi Luncurkan Logo, Maskot, dan Jingle Porprov X Sulteng 2026

Berita Pilihan

Gerak Cepat Pemkab Banggai Selamatkan Siswa SLB Pengidap Kelainan Jantung

Gerak Cepat Pemkab Banggai Selamatkan Siswa SLB Pengidap Kelainan Jantung

by Asnawi Zikri
13 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial bergerak cepat menangani kasus kemanusiaan yang menimpa Alifa Ni Matur Rahma (14),...

Ancaman Tambang di Jantung Masyarakat Adat: PT Indico Mulai Eksplorasi di Hutan Mumpe Banggai

Ancaman Tambang di Jantung Masyarakat Adat: PT Indico Mulai Eksplorasi di Hutan Mumpe Banggai

by Asnawi Zikri
12 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA– Wilayah Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Dusun Mumpe, Desa Dodabunta, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah...

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Bualemo Banggai, 75 Paket Sabu Disita

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Bualemo Banggai, 75 Paket Sabu Disita

by Asnawi Zikri
12 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUALEMO- Peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial IMD alias...

Nama Anak di Bawah Umur Tercantum dalam SKPT, Legalitas Pembebasan Lahan PT Pantas Indomining Disorot

Nama Anak di Bawah Umur Tercantum dalam SKPT, Legalitas Pembebasan Lahan PT Pantas Indomining Disorot

by Asnawi Zikri
12 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, PAGIMANA- Aktivitas pembebasan lahan yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan nikel, PT Pantas Indomining, di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Pagimana, Kabupaten...

Diduga Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya di Luwuk Ditangkap Polisi

Diduga Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya di Luwuk Ditangkap Polisi

by Asnawi Zikri
12 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Satuan Narkoba Polres Banggai kembali menyita narkotika jenis sabu berjumlah 10 paket dari tangan seorang pria paruh baya...

Discussion about this post

Polres Banggai Tangkap 21 Tersangka Narkoba dan Sita 1,2 Kilogram Sabu

Polres Banggai Tangkap 21 Tersangka Narkoba dan Sita 1,2 Kilogram Sabu

by Asnawi Zikri
13 Mei 2026
0

Gubernur Anwar Hafid Resmi Luncurkan Logo, Maskot, dan Jingle Porprov X Sulteng 2026

Gubernur Anwar Hafid Resmi Luncurkan Logo, Maskot, dan Jingle Porprov X Sulteng 2026

by Muhammad Maruf
13 Mei 2026
0

Gerak Cepat Pemkab Banggai Selamatkan Siswa SLB Pengidap Kelainan Jantung

Gerak Cepat Pemkab Banggai Selamatkan Siswa SLB Pengidap Kelainan Jantung

by Asnawi Zikri
13 Mei 2026
0

Wagub Sulteng Buka Isbat Nikah dan Khitanan Massal, 62 Pasangan Kini Miliki Legalitas Resmi

Wagub Sulteng Buka Isbat Nikah dan Khitanan Massal, 62 Pasangan Kini Miliki Legalitas Resmi

by Muhammad Maruf
12 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

error: Content is protected !!