KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai resmi memperkenalkan program strategis bertajuk Gerakan Membaca dan Belajar Tahun 2026.
Program ini dirancang untuk memperkuat fondasi pendidikan karakter sekaligus meningkatkan kualitas literasi siswa di seluruh wilayah Kabupaten Banggai.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Banggai, Samsul Bahri Lanta, mewakili Kepala Disdikbud Banggai, Syafrudin Hinelo, Rabu (13/5/2026), menjelaskan bahwa gerakan tersebut memiliki dua fokus utama yang menyasar aktivitas siswa, baik di lingkungan rumah maupun sekolah.
Program pertama yakni Transformasi Belajar di Rumah melalui penerapan kebijakan Wajib Belajar 1 Jam di Rumah bagi seluruh siswa. Kebijakan ini bertujuan membangun disiplin belajar mandiri serta membentuk karakter positif sejak dini melalui pembiasaan belajar yang konsisten di luar jam sekolah.
“Peran keluarga sangat penting dalam mendukung proses pendidikan anak. Dengan pembiasaan belajar di rumah, diharapkan siswa memiliki tanggung jawab dan kedisiplinan yang lebih baik,” ujar Samsul.
Selain itu, Disdikbud Banggai juga menggencarkan Penguatan Literasi di Sekolah melalui program Wajib Membaca 30 Menit Sebelum Pembelajaran Dimulai.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk meningkatkan indeks literasi siswa sekaligus memperluas wawasan dan pengetahuan umum sebelum menerima materi inti di dalam kelas.
Menurut Samsul, budaya membaca harus menjadi kebiasaan yang terus ditanamkan di lingkungan pendidikan agar mampu melahirkan generasi yang cerdas, kritis, dan berdaya saing.
Disdikbud Banggai juga menekankan pentingnya sinergi antara guru dan orang tua dalam menyukseskan gerakan tersebut. Dukungan seluruh elemen masyarakat pendidikan dinilai menjadi kunci keberhasilan program.
Gerakan ini turut dikampanyekan melalui sejumlah tagar edukatif seperti #BanggaikabCerdas, #BudayaMembaca, dan #PendidikanBerkualitas sebagai upaya membangun semangat bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Banggai. (*)












Discussion about this post