KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Banggai menegaskan informasi yang beredar melalui akun media sosial (Facebook) dengan menyebutkan bahwa beberapa Panwaslu Kecamatan berafiliasi dengan salah satu pasangan calon
(Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai Tahun 2024 adalah berita bohong alias hoaks.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan, dalam siaran pers tertulis yang diterima media ini, Jumat (15/11/2024).
Ridwan kembali menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan pencemaran nama baik terhadap Lembaga Badan Pengawas Pemilihan
Umum Kabupaten Banggai, khususnya jajaran Pengawas Pemilihan Kecamatan
(Panwaslu Kecamatan).
“Karena itu, Bawaslu Kabupaten Banggai menyampaikan kepada publik terkait berita tersebut tidak benar adanya,” tandas Ridwan.
Ia memastikan Bawaslu Kabupaten Banggai beserta jajaran Pengawas Pemilihan Kecamatan mulai dari awal tahapan pemilihan sampai dengan saat ini tetap profesional dan menjaga integritas, dan tidak berafiliasi atau tidak mendukung salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Bawaslu Kabupaten Banggai dalam hal ini tidak akan tinggal diam dan akan segera mencari informasi terkait kebenaran berita tersebut.
Tentunya apabila benar dan terbukti jajaran Pengawas Pemilihan Kecamatan yang disebutkan pada berita
tersebut, Bawaslu Kabupaten Banggai akan melakukan penindakan kepada jajaran
pengawas pemilihan kecamatan yang mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Bawaslu Kabupaten Banggai juga akan melaporkan oknum penyebar berita bohong atau hoaks yang saat ini telah beredar dan telah menjadi konsumsi publik di kepada Polres Banggai untuk diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)
Discussion about this post