KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banggai, Lisa Sundari, memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan ketenagakerjaan di sejumlah perusahaan tambang nikel di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (18/5/2026).
Rapat tersebut menghadirkan sekitar 20 manajemen perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banggai.
Namun, Komisi I DPRD Banggai mengaku kecewa karena para pimpinan perusahaan selaku pengambil kebijakan tidak hadir dalam agenda penting tersebut.
Dalam rapat itu, Lisa Sundari bersama sejumlah anggota Komisi I menilai absennya pimpinan perusahaan membuat berbagai persoalan ketenagakerjaan sulit mendapatkan solusi.
Beberapa persoalan yang dibahas dalam RDP tersebut antara lain dugaan uang lembur yang tidak dibayarkan, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga potongan upah karyawan yang dinilai tidak sesuai regulasi.
“Tidak akan bisa diselesaikan kalau tidak dihadiri langsung oleh pimpinan,” tegas Lisa Sundari.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, kehadiran pimpinan perusahaan sangat penting agar keputusan yang diambil dalam rapat dapat langsung ditindaklanjuti tanpa harus menunggu koordinasi internal perusahaan.
Karena itu, Komisi I DPRD Banggai memutuskan menunda rapat dengar pendapat tersebut dan memberikan waktu selama sepekan kepada seluruh perusahaan agar menghadirkan pimpinan perusahaan pada RDP berikutnya.
DPRD berharap agenda lanjutan nanti dapat menghasilkan solusi konkret terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dikeluhkan para pekerja di perusahaan tambang nikel di Kabupaten Banggai. (*)












Discussion about this post