Kilasbanggai.com
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Cagar Alam Pati-pati di Desa Toiba Banggai Terancam Sedimen Nikel PT. ABM

Rdks by Rdks
25 Juli 2025
in Banggai

KILASBANGGAI.COM,LUWUK— Cagar alam Pati-pati di Desa Toiba, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kini terancam dengan keberadaan pertambangan nikel.

Ancaman ini semakin nyata setelah Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Anugerah Bangun Makmur (ABM), Sapto Putranto, mengaku limbah sedimen tambang nikel mereka mengalir di sungai Pati-pati Desa Toiba.

“Sedimen kami mengalir ke sungai Tohon, hulu sungai Pati-pati,” ungkapnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi 2 DPRD Banggai, Kamis (24/7/2025).

BACA JUGA

“Jumat Curhat” di Ponpes Nahdlatul Wathan Simpang Raya, Polisi Imbau Pemasangan Bendera Merah Putih

“Jumat Curhat” di Ponpes Nahdlatul Wathan Simpang Raya, Polisi Imbau Pemasangan Bendera Merah Putih

2 Agustus 2025
Tindak Tegas 6 Perusahaan Tambang Nikel Bermasalah di Desa Siuna, Bupati Amirudin Akan Temui Kementerian Terkait!

Tindak Tegas 6 Perusahaan Tambang Nikel Bermasalah di Desa Siuna, Bupati Amirudin Akan Temui Kementerian Terkait!

1 Agustus 2025

Sekadar diketahui, Cagar Alam Pati-Pati seluas 3.103,79 hektare ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 239/Kpts-II/1999 tanggal 27 April 1999 tentang Penetapan kelompok hutan Cagar Alam Pati-Pati.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan (Satgas PKH) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan langkah tegas dalam penguasaan lahan secara ilegal di kawasan konservasi.

Hal ini seperti terlihat pada Kamis (3/7/2025) lalu, dimana Satgas PKH melakukan pemasangan plang peringatkan di Kawasan Konservasi Cagar Alam Pati-Pati.

Yusuf Sulo, Tim Penertiban Kawasan Hutan Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban Kawasan Hutan dan Keputusan Jaksa Agung nomor 58 tahun 2024 tentang tata cara Satgas PKH.

Hasil identifikasi tambah Yusuf, Kawasan Konservasi Cagar Alam Pati-Pati telah dikuasai oleh masyarakat secara tidak sah mencapai 236,24 hektare. Karena itu, tindakan yang kemudian diambil adalah dengan memasang plang yang bertuliskan larangan memperjual belikan dan menguasai tanpa izin, dan ini menjadi tanda bahwa kawasan tersebut berada dalam penguasaan negara sehingga tidak boleh dimanfaatkan sembarangan. (*)

Previous Post

2 Perusahaan Tambang Nikel di Siuna Belum Punya Pengelolaan Limbah Beracun, Kepala DLH Banggai: Izin Bisa Dicabut

Next Post

Sebaiknya Dana CSR Perusahaan Migas dan Amoniak di Batui Digunakan untuk Pendidikan

Berita Pilihan

“Jumat Curhat” di Ponpes Nahdlatul Wathan Simpang Raya, Polisi Imbau Pemasangan Bendera Merah Putih

“Jumat Curhat” di Ponpes Nahdlatul Wathan Simpang Raya, Polisi Imbau Pemasangan Bendera Merah Putih

by Rdks
2 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,SIMPANG RAYA-Kepolisian Sektor Bunta menggelar “Jumat Curhat” di Pondok Pesantren (Ponpes) Muh. Saggaf Nahdlatul Wathan (NW) di Desa Koninis, Kecamatan...

Tindak Tegas 6 Perusahaan Tambang Nikel Bermasalah di Desa Siuna, Bupati Amirudin Akan Temui Kementerian Terkait!

Tindak Tegas 6 Perusahaan Tambang Nikel Bermasalah di Desa Siuna, Bupati Amirudin Akan Temui Kementerian Terkait!

by Rdks
1 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK - Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO tindak tegas 6 Perusahaan Tambang Nikel yang diduga menimbulkan dampak...

Polres Banggai Tetapkan Tersangka ke Oknum Dosen, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Polres Banggai Tetapkan Tersangka ke Oknum Dosen, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

by Rdks
1 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Seorang oknum Dosen di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap perempuan....

Maraknya Pencurian, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Bersama Linmas Ronda Bersama

Maraknya Pencurian, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Bersama Linmas Ronda Bersama

by Rdks
1 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,TOILI- Untuk meningkatkan keamanan lingkungan ditengah maraknya aksi pencurian, bhabinkamtibmas Polsek Toili, Polres Banggai melaksanakan Ronda bersama Linmas di Desa...

Aniaya Ibu Kandung, Seorang Anak di Kota Luwuk Diamankan Polisi

Aniaya Ibu Kandung, Seorang Anak di Kota Luwuk Diamankan Polisi

by Rdks
1 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Polisi mengamankan seorang anak berinsial SA (27) di Jalan Batu Miring, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai,...

Next Post
Sebaiknya Dana CSR Perusahaan Migas dan Amoniak di Batui Digunakan untuk Pendidikan

Sebaiknya Dana CSR Perusahaan Migas dan Amoniak di Batui Digunakan untuk Pendidikan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In