Kilasbanggai.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Kalah Beruntun di PTUN hingga MA, Ketua KPU Banggai Pidanakan Eks Anggota PPK Batui

Rdks by Rdks
2 Juli 2025
in Banggai

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai, Santo Gotia, membuat langkah mengejutkan dengan melaporkan pidana mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batui, Sugianto Adjadar, ke Polres Banggai. Pelaporan ini terjadi meskipun KPU Banggai telah kalah berturut-turut dalam gugatan di PTUN Palu Hingga Kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait pemberhentian Sugianto Adjadar.

Kasus ini terungkap dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara Nomor: 146-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor Bawaslu Kabupaten Banggai, Selasa (1/7/2025). Dalam persidangan tersebut, Ketua KPU Banggai menyatakan telah melaporkan Sugianto Adjadar ke pihak kepolisian.

“Dalam persidangan DKPP, Ketua KPU Banggai menyampaikan telah melaporkan dirinya ke Polres, walaupun sampai saat ini belum menerima surat dari kepolisian,” ungkap Sugianto Adjadar.

BACA JUGA

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

11 Oktober 2025
Keracunan MBG di Moilong Capai 74 Siswa, Dinkes Banggai Ambil Sampel Tinja untuk Uji Lab

Keracunan MBG di Moilong Capai 74 Siswa, Dinkes Banggai Ambil Sampel Tinja untuk Uji Lab

11 Oktober 2025

Laporan pelanggaran etik penyelenggara pemilu terhadap KPU Banggai ini diajukan oleh Sugianto Adjadar melalui kuasa hukum Jati Centre. Pelaporan ini didasari pada prosedur pemberhentian Sugianto sebagai anggota PPK yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan. Laporan etik ini juga dikuatkan oleh putusan pengadilan. KPU Banggai, dalam hal ini Ketua dan anggotanya, telah terbukti melakukan pelanggaran perundang-undangan berdasarkan putusan PTUN Palu, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, dan putusan Kasasi Mahkamah Agung.

Menanggapi laporan pidana tersebut, Sugianto Adjadar yang akrab disapa Gogo menyatakan, “Saya tetap menghargai proses hukum itu, tapi untuk mengakui saya salah tidak mungkin, karena sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan mereka salah, putusan pengadilan tidak bisa dieliminir oleh laporan polisi.”

Tim Hukum Jati Centre, Ruslan Husein, menambahkan bahwa langkah pelaporan pidana ini mengindikasikan frustrasi KPU Banggai atas kekalahan beruntun di pengadilan. “Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, benar-benar tidak layak memimpin lembaga itu,” sebut Ruslan.

Menurut Ruslan, KPU Banggai seharusnya melakukan evaluasi total terhadap kinerjanya, terutama terkait pemberhentian jajaran PPK yang melanggar undang-undang. Ia menyarankan KPU Banggai untuk fokus pada perbaikan internal dan membangun komunikasi yang humanis dengan para pemangku kepentingan.

“Laporan pidana pihak KPU Banggai itu menandakan kebingungan bertindak dan tidak mengerti pembuktian unsur pidana pencemaran nama baik. KPU Banggai yang menzalimi jajaran PPK, malah dia yang lapor pidana,” terang Ruslan.

Dalam sidang DKPP yang dipimpin oleh Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo, Sugianto Adjadar bersama kuasa hukumnya memohon agar KPU Banggai dinyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, serta dijatuhkan sanksi pemberhentian tetap atau peringatan keras.(*)

Tags: BatuiDKPPKPU BanggaiLuwuk BanggaiSugianto AdjadarSulteng
Previous Post

Dampak Tambang Nikel: Sungai Mayayap Tercemar, Hidup Warga Terancam

Next Post

Perkuat Peran Mahasiswa, BEM UNTIKA Gelar Seminar Strategi Advokasi Kebijakan Publik

Berita Pilihan

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

by Rdks
11 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Korban keracunan makanan bergizi gratis atau MBG di Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Sabtu (11/10/2025), terus...

Keracunan MBG di Moilong Capai 74 Siswa, Dinkes Banggai Ambil Sampel Tinja untuk Uji Lab

Keracunan MBG di Moilong Capai 74 Siswa, Dinkes Banggai Ambil Sampel Tinja untuk Uji Lab

by Rdks
11 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai melaporkan kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis atau MBG yang menimpa puluhan siswa...

Puluhan Siswa SMA Moilong Diduga Keracunan MBG, Dirawat Hingga Teras Puskesmas

Puluhan Siswa SMA Moilong Diduga Keracunan MBG, Dirawat Hingga Teras Puskesmas

by Rdks
11 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM,MOILONG- Puluhan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dilarikan ke Puskesmas Toili I di Kecamatan...

Lakalantas Tunggal di Jembatan Bakung Batui: Pemotor Terperosok ke Jurang, Alami Patah Tulang

Lakalantas Tunggal di Jembatan Bakung Batui: Pemotor Terperosok ke Jurang, Alami Patah Tulang

by Rdks
10 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM,BATUI-Kecelakaan lalu lintas tunggal menimpa pengendara sepeda motor di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Jembatan Maketang Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui,...

Gubernur-Bupati Banggai Temui Kepala SKK Migas, Dorong Proses PI 10% WK Senoro Toili

Gubernur-Bupati Banggai Temui Kepala SKK Migas, Dorong Proses PI 10% WK Senoro Toili

by Rdks
9 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM, JAKARTA— Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Bupati Banggai Amirudin dan Direktur Utama PT Banggai Energi Utama (Perseroda) Achmad...

Next Post
Perkuat Peran Mahasiswa, BEM UNTIKA Gelar Seminar Strategi Advokasi Kebijakan Publik

Perkuat Peran Mahasiswa, BEM UNTIKA Gelar Seminar Strategi Advokasi Kebijakan Publik

Discussion about this post

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

by Rdks
11 Oktober 2025
0

Akses Keadilan Merata! Banggai Kepulauan Jadi Daerah Ke-4 di Sulteng Capai 100% Posbankum

Akses Keadilan Merata! Banggai Kepulauan Jadi Daerah Ke-4 di Sulteng Capai 100% Posbankum

by Rdks
11 Oktober 2025
0

Keracunan MBG di Moilong Capai 74 Siswa, Dinkes Banggai Ambil Sampel Tinja untuk Uji Lab

Keracunan MBG di Moilong Capai 74 Siswa, Dinkes Banggai Ambil Sampel Tinja untuk Uji Lab

by Rdks
11 Oktober 2025
0

Puluhan Siswa SMA Moilong Diduga Keracunan MBG, Dirawat Hingga Teras Puskesmas

Puluhan Siswa SMA Moilong Diduga Keracunan MBG, Dirawat Hingga Teras Puskesmas

by Rdks
11 Oktober 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In