Kilasbanggai.com
Rabu, April 22, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Kalah Beruntun di PTUN hingga MA, Ketua KPU Banggai Pidanakan Eks Anggota PPK Batui

admin by admin
2 Juli 2025
in Banggai

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai, Santo Gotia, membuat langkah mengejutkan dengan melaporkan pidana mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batui, Sugianto Adjadar, ke Polres Banggai. Pelaporan ini terjadi meskipun KPU Banggai telah kalah berturut-turut dalam gugatan di PTUN Palu Hingga Kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait pemberhentian Sugianto Adjadar.

Kasus ini terungkap dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara Nomor: 146-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor Bawaslu Kabupaten Banggai, Selasa (1/7/2025). Dalam persidangan tersebut, Ketua KPU Banggai menyatakan telah melaporkan Sugianto Adjadar ke pihak kepolisian.

“Dalam persidangan DKPP, Ketua KPU Banggai menyampaikan telah melaporkan dirinya ke Polres, walaupun sampai saat ini belum menerima surat dari kepolisian,” ungkap Sugianto Adjadar.

BACA JUGA

Polres Banggai Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, Empat Terduga Pelaku Diringkus

Polres Banggai Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, Empat Terduga Pelaku Diringkus

22 April 2026
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Sekdes di Balantak Diciduk Polisi

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Sekdes di Balantak Diciduk Polisi

22 April 2026

Laporan pelanggaran etik penyelenggara pemilu terhadap KPU Banggai ini diajukan oleh Sugianto Adjadar melalui kuasa hukum Jati Centre. Pelaporan ini didasari pada prosedur pemberhentian Sugianto sebagai anggota PPK yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan. Laporan etik ini juga dikuatkan oleh putusan pengadilan. KPU Banggai, dalam hal ini Ketua dan anggotanya, telah terbukti melakukan pelanggaran perundang-undangan berdasarkan putusan PTUN Palu, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, dan putusan Kasasi Mahkamah Agung.

Menanggapi laporan pidana tersebut, Sugianto Adjadar yang akrab disapa Gogo menyatakan, “Saya tetap menghargai proses hukum itu, tapi untuk mengakui saya salah tidak mungkin, karena sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan mereka salah, putusan pengadilan tidak bisa dieliminir oleh laporan polisi.”

Tim Hukum Jati Centre, Ruslan Husein, menambahkan bahwa langkah pelaporan pidana ini mengindikasikan frustrasi KPU Banggai atas kekalahan beruntun di pengadilan. “Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, benar-benar tidak layak memimpin lembaga itu,” sebut Ruslan.

Menurut Ruslan, KPU Banggai seharusnya melakukan evaluasi total terhadap kinerjanya, terutama terkait pemberhentian jajaran PPK yang melanggar undang-undang. Ia menyarankan KPU Banggai untuk fokus pada perbaikan internal dan membangun komunikasi yang humanis dengan para pemangku kepentingan.

“Laporan pidana pihak KPU Banggai itu menandakan kebingungan bertindak dan tidak mengerti pembuktian unsur pidana pencemaran nama baik. KPU Banggai yang menzalimi jajaran PPK, malah dia yang lapor pidana,” terang Ruslan.

Dalam sidang DKPP yang dipimpin oleh Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo, Sugianto Adjadar bersama kuasa hukumnya memohon agar KPU Banggai dinyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, serta dijatuhkan sanksi pemberhentian tetap atau peringatan keras.(*)

Tags: BatuiDKPPKPU BanggaiLuwuk BanggaiSugianto AdjadarSulteng
Previous Post

Dampak Tambang Nikel: Sungai Mayayap Tercemar, Hidup Warga Terancam

Next Post

Perkuat Peran Mahasiswa, BEM UNTIKA Gelar Seminar Strategi Advokasi Kebijakan Publik

Berita Pilihan

Polres Banggai Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, Empat Terduga Pelaku Diringkus

Polres Banggai Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, Empat Terduga Pelaku Diringkus

by Muhammad Maruf
22 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM- Empat orang terduga kepemilikan narkoba ditangkap Satnarkoba Polres Banggai, pada Rabu (22/4/2026) dinihari. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita...

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Sekdes di Balantak Diciduk Polisi

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Sekdes di Balantak Diciduk Polisi

by Asnawi Zikri
22 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BALANTAK- Satnarkoba Polres Banggai berhasil mengamankan dua warga di Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, terlibat kasus peredaran dan...

Klarifikasi Polres Banggai soal Penanganan Kasus Penganiayaan Dinilai Bermasalah

Klarifikasi Polres Banggai soal Penanganan Kasus Penganiayaan Dinilai Bermasalah

by Asnawi Zikri
22 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Polres Banggai memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan Kilasbanggai.com yang menyebutkan penanganan laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dinilai...

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

by Asnawi Zikri
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Tim hukum BHR melalui kuasa hukum Dr (C), Mustakim La Dee, menyoroti penanganan dugaan tindak pidana penganiayaan, pengancaman,...

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

by Muhammad Maruf
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial IL (27) di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, Senin (20/4/2026) siang....

Next Post
Perkuat Peran Mahasiswa, BEM UNTIKA Gelar Seminar Strategi Advokasi Kebijakan Publik

Perkuat Peran Mahasiswa, BEM UNTIKA Gelar Seminar Strategi Advokasi Kebijakan Publik

Discussion about this post

Polres Banggai Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, Empat Terduga Pelaku Diringkus

Polres Banggai Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, Empat Terduga Pelaku Diringkus

by Muhammad Maruf
22 April 2026
0

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Sekdes di Balantak Diciduk Polisi

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Sekdes di Balantak Diciduk Polisi

by Asnawi Zikri
22 April 2026
0

Klarifikasi Polres Banggai soal Penanganan Kasus Penganiayaan Dinilai Bermasalah

Klarifikasi Polres Banggai soal Penanganan Kasus Penganiayaan Dinilai Bermasalah

by Asnawi Zikri
22 April 2026
0

Di Depan Komisi II DPR, Anwar Hafid Ungkap 63 Konflik Agraria yang Jerat 9 Ribu KK di Sulteng

Di Depan Komisi II DPR, Anwar Hafid Ungkap 63 Konflik Agraria yang Jerat 9 Ribu KK di Sulteng

by Muhammad Maruf
22 April 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!