Kilasbanggai.com
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Diduga Tidak Netral, Oknum ASN Inisial KMN Dilaporkan ke Bawaslu Banggai

Rdks by Rdks
13 November 2024
in Banggai

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Diduga tak netral, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banggai, Rabu 13 November 2024.

 

Oknum ASN inisial KMN itu dilaporkan oleh Tim Hukum Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, Lois Lodewikh Sintung SH.MH.

BACA JUGA

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

17 Agustus 2025
BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

17 Agustus 2025

 

Inisial KMN dilaporkan atas dugaan keterlibatannya dalam politik praktis dengan menggunakan Akun Media Sosial facebook (FB) dengan Register Laporan Nomor : 020/PL/PB/Kab/26.02/XI/2024 Tertanggal 13 November 2024.

 

Lois menjelaskan, laporan terhadap inisial KMN ke Bawaslu Kabupaten Banggai yang berstatus ASN diduga mendukung salah satu Paslon Bupati Banggai di Media Sosial Fecebook.

 

Menurut Lois dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, ASN diwajibkan untuk bersikap netral dan tidak berpihak, guna menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik.

 

Lois menambahkan Larangan ini mencakup: pertama, memberikan dukungan langsung terhadap Paslon, baik secara fisik maupun melalui media sosial.

 

Kedua, menggunakan atribut, simbol, atau identitas yang mendukung Paslon tertentu.

 

Ketiga, menghadiri kampanye atau acara yang mendukung calon, kecuali dalam kapasitas resmi dan netral. Keempat, menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye salah satu Paslon.

 

Lois menyampaikan harapannya kepada Bawaslu Kabupaten Banggai agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banggai berlangsung.

 

Menurutnya, keterlibatan ASN dalam mendukung salah satu pasangan calon akan merusak prinsip keadilan dan netralitas yang diamanatkan kepada pegawai negeri. “ASN harus netral, jangan terlibat politik praktis demi Pemilu yang adil,” ujar Lois dalam laporannya.

 

Ia juga berharap, Bawaslu dapat menindaklanjuti laporannya secara tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap ASN.

 

“Kami berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius, agar ASN benar-benar menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis,” tekan Lois atau biasa disapa Fernando Guteres.

 

Lois menambahkan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis akan mengganggu proses demokrasi yang adil dan jujur. Olehnya, dengan adanya penindakan yang tegas, Lois optimis netralitas ASN dapat terjaga, sehingga proses Pilkada dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan tanpa adanya keberpihakan dari aparatur negara. (*)

Previous Post

DPRD Rekomendasikan Pjs Bupati Banggai Cabut SK Pemberhentian Kades Petak

Next Post

Menjelang Pilkada, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Penghentian Sementara Penyaluran Bansos

Berita Pilihan

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Banggai menanggapi isu yang beredar luas di masyarakat...

BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tompotika menunjukkan semangat kemerdekaan yang nyata dengan berpartisipasi dalam agenda transplantasi terumbu karang. Aksi...

Ikut Lomba Gerak Jalan, PABPDSI Bunta Meriahkan HUT RI ke 80 “BPD Bersatu, Berjuang, Bermartabat”

Ikut Lomba Gerak Jalan, PABPDSI Bunta Meriahkan HUT RI ke 80 “BPD Bersatu, Berjuang, Bermartabat”

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah kecamatan Bunta, kabupaten Banggai yang tergabung dalam Organisasi PABPDSI ikut meriahkan...

Inisiatif Kepala Desa Bangun Lapangan, Semarakkan HUT ke-80 RI di Desa Ondo-Ondolu

Inisiatif Kepala Desa Bangun Lapangan, Semarakkan HUT ke-80 RI di Desa Ondo-Ondolu

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BATUI- Memperingati 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Desa Ondo - Ondolu, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menggelar upacara bendera...

Desak Musda dan Penyatuan, Cipayung Plus Sebut KNPI Banggai “Kapal Tanpa Nahkoda”

Desak Musda dan Penyatuan, Cipayung Plus Sebut KNPI Banggai “Kapal Tanpa Nahkoda”

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK - Koalisi organisasi kemahasiswaan Cipayung Plus (HMI, GMNI, LMND, PMII, GMKI, KMHDI) mendesak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional...

Next Post
Menjelang Pilkada, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Penghentian Sementara Penyaluran Bansos

Menjelang Pilkada, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Penghentian Sementara Penyaluran Bansos

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In