KILASBANGGAI.COM – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pemerintah menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial atau bansos.
Hal itu terlihat dalam Surat edaran (SE) Resmi dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait penghentian sementara waktu penyaluran bansos hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 selesai.
Surat Edaran tersebut diterbitkan dan diedarkan kepada seluruh Gubernur, PJ gubernur, Bupati/walikota dan PJ Bupati/walikota seluruh Indonesia, Rabu (13 November 2024).
Dikutip dari Tempo , Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, mengatakan penghentian penyaluran bansos sementara waktu itu dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, terkecuali di wilayah terjadinya bencana, seperti daerah yang dilanda erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bima menjelaskan, penyetopan penyaluran bansos sementara itu juga dilakukan terhadap semua jenis bansos.
Dia menegaskan, setelah pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 digelar pada 27 November maka penyaluran bansos baru akan diperbolehkan lagi.
“Kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang (daerah) lain ditunda dulu (penyaluran bansos-nya),” jelas Bima.
Discussion about this post