Kilasbanggai.com
Kamis, Januari 1, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Polda Sulteng Tetapkan “AT” dan “S” Tersangka PETI

admin by admin
4 Juni 2024
in Hukrim, Nasional, News, Sulteng, Terkini

 

 

KILASBANGGAI.COM, PALU – Komitmen Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menindak tegas pertambangan tanpa ijin (PETI) dibuktikan dengan menetapkan dua tersangka yang merupakan Direktur Utama dan Komisaris Utama PT. GPS.

BACA JUGA

Konsep Otomatis

Firmanza DP, Eks Pj Wali Kota Palopo Kini Jabat Kadisdik Sulteng

1 Januari 2026
Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

1 Januari 2026

 

Penindakan PT. GPS, setelah sebelumnya tim Ditreskrimsus Polda Sulteng bersama PT. Bukit Makmur Istindo Nikeltama (PT. Bumanik) menduga operasional PT. GPS tidak memiliki ijin.

Penindakan PT. GPS dilakukan tim Diskrimsus Polda Sulteng dua kali” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol. Bagus Setiawan dihadapan para jurnalis di Polda Sulteng, Selasa (4/6/2024)

Penindakan pertama, tanggal 7 Februari 2024 dan penindakan kedua tanggal 25 Maret 2024 di Desa Towara Kec. Petasia Timur Kab. Morowali Utara, Sulawesi Tengah, ujarnya

 

“PT. GPS diduga dalam melakukan kegiatan pertambangan Nikel berada didalam area wilayah kawasan hutan dan wilayah Ijin Usaha Produksi (IUP) PT. Bumanik,” kata Djoko Wienartono.

 

Lanjut Djoko menjelaskan, Dalam penindakan PETI oleh PT.GPS tanggal 7 Februari 2024, telah disita 17 unit alat berat Excavator, 99 tumpukan material ore Nikel, dokumen pertambangan dan surat keterangan tanah (SKT).

 

Sedang untuk penindakan tanggal 25 Maret 2024, penyidik telah menyita 6 unit alat berat excavator, 2 unit dump truck roda 10 dan 12 dome atau tumpukan ore nikel, bebernya

 

“Setelah melakukan pemeriksaan puluhan saksi, ahli, penyidik telah menetapkan AT (31) Direktur Utama PT. GPS dan S (46) Komisaris Utama PT. GPS sebagai tersangka,” tegas Kabidhumas.

 

Untuk diketahui sebut Djoko, atas perbuatan tersangka negara mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 Milyar.

 

Mereka diduga telah melakukan tindak pidana penambangan tanpa ijin sebagaimana pasal 158 Undang Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1,5 Milyar dan paling banyak Rp 10 Milyar.

 

Selain itu kata Djoko, tersangka juga dijerat pasal 89 ayat (1) huruf a dan b Undang Undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan pidana singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1,5 Milyar dan paling banyak Rp 10 Milyar, pungkasnya

Previous Post

Delapan Kades/Lurah di Sulteng Raih Penghargaan PJA 2024, Kades di Banggai Lewat

Next Post

Tunggu Jadwal Bupati Banggai, Penutupan Bunta Expo Ditunda Pekan Depan

Berita Pilihan

Konsep Otomatis

Firmanza DP, Eks Pj Wali Kota Palopo Kini Jabat Kadisdik Sulteng

by Muhammad Maruf
1 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU – Peta birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi berganti. Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si,...

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

by Ikbal Siduru
1 Januari 2026
0

KILASBNGGAI.COM, BANGGAI - Sejumlah lokasi objek wisata di wilayah Kecamatan Bunta menjadi pilihan warga untuk bersantai mengisi liburan awal pekan...

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

Polsek Bunta Imbau Pedagang Tak Jual Petasan, Berdaya Ledak Besar

by Ikbal Siduru
31 Desember 2025
0

KILASBNGGAI.COM, BUNTA - Polsek Bunta Polres Banggai mengingatkan ke seluruh pedagang petasan untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi.  ...

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Lantik 36 Pejabat Eselon II dan 3.230 PPPK Paruh Waktu

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid didampingi Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny Lamadjido melantik 36 pejabat eselon II, pejabat...

Konsep Otomatis

Setelah 212 Km di 2025, Anwar-Reny Bidik Jalan Lingkar Togean dan Kepala Burung Banggai

by Muhammad Maruf
30 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM,PALU – Sepanjang tahun 2025, Pemerintahan BERANI (Bersama Anwar–Reny) di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mencatat capaian signifikan...

Next Post
Tunggu Jadwal Bupati Banggai, Penutupan Bunta Expo Ditunda Pekan Depan

Tunggu Jadwal Bupati Banggai, Penutupan Bunta Expo Ditunda Pekan Depan

Discussion about this post

Konsep Otomatis

Firmanza DP, Eks Pj Wali Kota Palopo Kini Jabat Kadisdik Sulteng

by Muhammad Maruf
1 Januari 2026
0

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

Awal Pekan Tahun 2026, Kapolsek Bunta dan Kanitreskrim Turun Langsung Lakukan Pengamanan di Lokasi Wisata

by Ikbal Siduru
1 Januari 2026
0

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

Lansia 90 Tahun Hilang di Kebun Desa Pisou Banggai

by Asnawi Zikri
1 Januari 2026
0

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

Segera Bertugas di Bandung, AKBP Putu Hendra Pamit di Apel Terakhir Polres Banggai

by Muhammad Maruf
31 Desember 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In