Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 26, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Cabuli Anak Tiri Hingga 50 Kali, Polres Banggai Tahap II Oknum Guru Honorer ke JPU

admin by admin
22 Maret 2024
in Banggai, Hukrim, Sulteng

KILASBANGGAI.COM –  Berkas tersangka dan barang bukti kasus Pencabulan anak tiri yang dilakukan tersangka HD (46), dilimpahkan oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banggai.

 

“Penyerahan tahap II berlangsung di kantor Kejari Luwuk, pada Rabu (20/3/24) sekitar Pukul 09.30 WITA, di terima oleh JPU Putu Diana, SH,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy.

BACA JUGA

DPRD Banggai Dorong Penyelesaian Masalah Buruh PT Huaxin

DPRD Banggai Dorong Penyelesaian Masalah Buruh PT Huaxin

25 Mei 2026
Komitmen Lestarikan Bahasa Ibu, Kabupaten Banggai Digganjar Penghargaan Nasional

Komitmen Lestarikan Bahasa Ibu, Kabupaten Banggai Digganjar Penghargaan Nasional

25 Mei 2026

 

Tersangka disangka dengan pasal 82 ayat (1) (2 (3) jo Pasal 76D subs Pasal 82 ayat (1) (2) jo 76E UU No. 35 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 17 2016 tentang penetapan Perpppu No. 1 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

 

HD yang merupakan guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bunta ini diketahui melakukan aksi bejatnya dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

 

“Korban menolak untuk melakukan hubungan intim, tapi selalu diancam oleh tersangka menggunakan dua buah pisau,” terang Kasat.

 

Aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan kepada korban di rumahnya pada Juli 2018 jam 11.30 Wita dimana saat itu korban sedang duduk di bangku kelas 4 SD.

 

“Korban sudah lupa berapa kali dipaksa berhubungan intim. Diperkirakan lebih dari 50 kali,” ujar Tio.

 

Dari hasil pemeriksaan, korban mengakui, terakhir melakukan hubungan intim pada Sabtu, 18 November 2023 di Kecamatan Nuhon.

 

“Saat ini tersangka tinggal menunggu waktu persidangan,” imbuhnya.

Previous Post

Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah Bunta Laksanakan Safari Ramadhan

Next Post

Dugaan Suap Penyelenggara Pemilu, Rifat Merasa Terancam, “Saya Akan Surati LPSK”

Berita Pilihan

DPRD Banggai Dorong Penyelesaian Masalah Buruh PT Huaxin

DPRD Banggai Dorong Penyelesaian Masalah Buruh PT Huaxin

by Asnawi Zikri
25 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Komisi I DPRD Banggai memfasilitasi pertemuan antara serikat pekerja dan manajemen PT Huaxin Mining Group dalam rapat dengar...

Komitmen Lestarikan Bahasa Ibu, Kabupaten Banggai Digganjar Penghargaan Nasional

Komitmen Lestarikan Bahasa Ibu, Kabupaten Banggai Digganjar Penghargaan Nasional

by Asnawi Zikri
25 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Pemerintah Kabupaten Banggai kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Tahun 2026...

Trans Sulawesi Lumpuh Total! Warga Maahas Bakar Ban dan Blokade Jalan, Ini Penyebabnya

Trans Sulawesi Lumpuh Total! Warga Maahas Bakar Ban dan Blokade Jalan, Ini Penyebabnya

by Asnawi Zikri
25 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Sejumlah warga Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, melakukan aksi pemblokiran Jalan Trans Sulawesi, Senin (25/5/2026). Aksi...

Konsep Otomatis

Booth Perdana DSLNG Curi Perhatian, Raih Runner-up Best Booth Content di IPA Convex 2026

by Muhammad Maruf
25 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM- Pemaparan tentang sertifikasi laboratorium berstandar ISO 17025 yang menjamin mutu produk LNG yang diproduksi, keberhasilan mempertahankan keandalan operasi Kilang...

LMND Ultimatum DPRD Banggai Serius Soroti Kasus Proyek Kolam Renang

LMND Ultimatum DPRD Banggai Serius Soroti Kasus Proyek Kolam Renang

by Ikbal Siduru
23 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Luwuk mendesak DPRD Kabupaten Banggai untuk lebih serius mengusut dugaan...

Next Post
Dugaan Suap Penyelenggara Pemilu, Rifat Merasa Terancam, “Saya Akan Surati LPSK”

Dugaan Suap Penyelenggara Pemilu, Rifat Merasa Terancam, "Saya Akan Surati LPSK"

Discussion about this post

DPRD Banggai Dorong Penyelesaian Masalah Buruh PT Huaxin

DPRD Banggai Dorong Penyelesaian Masalah Buruh PT Huaxin

by Asnawi Zikri
25 Mei 2026
0

Komitmen Lestarikan Bahasa Ibu, Kabupaten Banggai Digganjar Penghargaan Nasional

Komitmen Lestarikan Bahasa Ibu, Kabupaten Banggai Digganjar Penghargaan Nasional

by Asnawi Zikri
25 Mei 2026
0

Trans Sulawesi Lumpuh Total! Warga Maahas Bakar Ban dan Blokade Jalan, Ini Penyebabnya

Trans Sulawesi Lumpuh Total! Warga Maahas Bakar Ban dan Blokade Jalan, Ini Penyebabnya

by Asnawi Zikri
25 Mei 2026
0

Konsep Otomatis

Booth Perdana DSLNG Curi Perhatian, Raih Runner-up Best Booth Content di IPA Convex 2026

by Muhammad Maruf
25 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

error: Content is protected !!