Kilasbanggai.com
Minggu, Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Cabuli Anak Tiri Hingga 50 Kali, Polres Banggai Tahap II Oknum Guru Honorer ke JPU

Rdks by Rdks
22 Maret 2024
in Banggai, Hukrim, Sulteng

KILASBANGGAI.COM –  Berkas tersangka dan barang bukti kasus Pencabulan anak tiri yang dilakukan tersangka HD (46), dilimpahkan oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banggai.

 

“Penyerahan tahap II berlangsung di kantor Kejari Luwuk, pada Rabu (20/3/24) sekitar Pukul 09.30 WITA, di terima oleh JPU Putu Diana, SH,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy.

BACA JUGA

Belum Lama Keluar dari Lapas, Pria 35 Tahun Kembali Berulah dan Diamankan Polisi di Luwuk

Belum Lama Keluar dari Lapas, Pria 35 Tahun Kembali Berulah dan Diamankan Polisi di Luwuk

18 Mei 2025
KopDes Merah Putih di Banggai Akan Segera Dibentuk, BPD Jangan Hanya Jadi Tamu Undangan

KopDes Merah Putih di Banggai Akan Segera Dibentuk, BPD Jangan Hanya Jadi Tamu Undangan

18 Mei 2025

 

Tersangka disangka dengan pasal 82 ayat (1) (2 (3) jo Pasal 76D subs Pasal 82 ayat (1) (2) jo 76E UU No. 35 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 17 2016 tentang penetapan Perpppu No. 1 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

 

HD yang merupakan guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bunta ini diketahui melakukan aksi bejatnya dengan cara memaksa korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

 

“Korban menolak untuk melakukan hubungan intim, tapi selalu diancam oleh tersangka menggunakan dua buah pisau,” terang Kasat.

 

Aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan kepada korban di rumahnya pada Juli 2018 jam 11.30 Wita dimana saat itu korban sedang duduk di bangku kelas 4 SD.

 

“Korban sudah lupa berapa kali dipaksa berhubungan intim. Diperkirakan lebih dari 50 kali,” ujar Tio.

 

Dari hasil pemeriksaan, korban mengakui, terakhir melakukan hubungan intim pada Sabtu, 18 November 2023 di Kecamatan Nuhon.

 

“Saat ini tersangka tinggal menunggu waktu persidangan,” imbuhnya.

Previous Post

Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah Bunta Laksanakan Safari Ramadhan

Next Post

Dugaan Suap Penyelenggara Pemilu, Rifat Merasa Terancam, “Saya Akan Surati LPSK”

Berita Pilihan

Belum Lama Keluar dari Lapas, Pria 35 Tahun Kembali Berulah dan Diamankan Polisi di Luwuk

Belum Lama Keluar dari Lapas, Pria 35 Tahun Kembali Berulah dan Diamankan Polisi di Luwuk

by Rdks
18 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK-Seorang pria di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, berinisial RL (35) diamankan aparat kepolisian lantaran menganiaya seorang warga dengan menggunakan...

KopDes Merah Putih di Banggai Akan Segera Dibentuk, BPD Jangan Hanya Jadi Tamu Undangan

KopDes Merah Putih di Banggai Akan Segera Dibentuk, BPD Jangan Hanya Jadi Tamu Undangan

by Rdks
18 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM, NUHON - (PABPDSI) Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia di Kecamatan Bunta, Nuhon dan simpang raya, Kabupaten Banggai...

Bupati Amirudin Disambut Ribuan Warga Toili, Angka 897 Pecahkan Mitos Bupati Dua Periode di Banggai

Bupati Amirudin Disambut Ribuan Warga Toili, Angka 897 Pecahkan Mitos Bupati Dua Periode di Banggai

by Rdks
17 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM, TOILI- Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, disambut meriah oleh ribuan warga di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (17/5/2025)....

PPIH Kemenag Provinsi Sulteng Terima Jamaah Calon Haji Kabupaten Banggai

PPIH Kemenag Provinsi Sulteng Terima Jamaah Calon Haji Kabupaten Banggai

by Rdks
16 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM, PALU - Mewakili Pemerintah Kabupaten Banggai, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Hj. Nurdjalal, S.H. menyerahkan secara...

Menjelang Tahun Ajaran Baru, DISDIKBUD Banggai Sosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru

Menjelang Tahun Ajaran Baru, DISDIKBUD Banggai Sosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru

by Rdks
16 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Menjelang dimulainya tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai melakukan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)...

Next Post
Dugaan Suap Penyelenggara Pemilu, Rifat Merasa Terancam, “Saya Akan Surati LPSK”

Dugaan Suap Penyelenggara Pemilu, Rifat Merasa Terancam, "Saya Akan Surati LPSK"

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In