Kilasbanggai.com
Kamis, April 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Polda Sulteng Tangani 5 Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024, berikut ini perkembangannya

admin by admin
16 Maret 2024
in Banggai, Hukrim, Legislatif, Nasional, Pemilu Legislatif, Pilpres, Politik, Sulteng

KILASBANGGAI.COM ,PALU- Tim Penyidik Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), setidaknya telah menangani 5 kasus tindak pidana Pemilu 2024,

 

“Hingga saat ini, tim Penyidik Sentra Gakkumdu Polda Sulteng sudah menangani 5 kasus tindak Pemilu 2024,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, Sabtu (16/3/2024)Kasubbid Penmas juga menyebut, perkembangan 5 kasus tindak pidana Pemilu 2024 yang ditangani, 4 kasus dinyatakan selesai dan 1 kasus sampai saat ini masih dalam proses penyidikan,

BACA JUGA

Konsep Otomatis

Misi Kemanusiaan di Ujung Banggai: AMCF Gelar Konvoi Ke-7 Menuju Kecamatan Bualemo

23 April 2026
Potret Buram Infrastruktur Banggai: Puluhan Tahun Akses Sumber Agung-Damai Makmur Tak Tersentuh

Potret Buram Infrastruktur Banggai: Puluhan Tahun Akses Sumber Agung-Damai Makmur Tak Tersentuh

23 April 2026

 

Lanjut ia mengungkap, 4 kasus yang diselesaikan diantaranya 1 Kasus dugaan pemalsuan dokumen sebagai syarat caleg yang terjadi di Kabupaten Poso, kasusnya dihentikan karena tidak cukup bukti. Kedua kasus tindak pidana Pemilu yang melibatkan oknum Kades di Kabupaten Touna dengan membagikan kalender caleg, perkaranya sendiri telah divonis pengadilan, penjara 4 bulan, denda Rp 7 Juta.

 

“Kasus lain yang diselesaikan dengan terlapor seorang caleg di Kab. Parimo dimana dalam orasi politik memuat janji atau imbalan bantuan apabila dinyatakan terpilih, perkaranya sendiri telah di vonis pengadilan pidana penjara 3 bulan denda Rp 3 Juta,” terangnya

 

Sugeng menambahkan, kasus lain yang diselesaikan tim penyidik Gakkumdu juga di wilayah Kab. Parimo yang melibatkan oknum Kades dengan cara mengarahkan masyarakat untuk memilih caleg tertentu dengan membagikan kartu nama Caleg, kasusnya saat ini masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Parigi

 

 

“Kasus ke lima, terkait Politik Uang yang melibatkan tim pelaksana kampanye caleg DPR RI dapil Sulteng yang terjadi di Kota Palu, kasusnya masih ditangani Penyidik,” jelas Kasubbid Penmas.

 

Sugeng juga menegaskan, bila nantinya ada kasus lain yang masuk kepada tim penyidik Gakkumdu Polda Sulteng akan diinformasikan kembali kepada masyarakat sebagai wujud transparansi dalam proses penyidikan.

 

Penyampaian beberapa kasus tindak pidana Pemilu 2024 ini selain sebagai wujud transparansi penyidikan, juga untuk memberikan pembelajaran kepada semua pihak mengingat kedepan kita akan diperhadapkan dengan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak, pungkasnya. (*)

Previous Post

Bawaslu Sulteng Beberkan Nama Oknum Penyelenggara Pemilu di Banggai Dilaporkan Terima Suap

Next Post

Kali Pertama Bentuk Tim Safari Ramadhan, Camat Bunta Diacungi Jempol

Berita Pilihan

Konsep Otomatis

Misi Kemanusiaan di Ujung Banggai: AMCF Gelar Konvoi Ke-7 Menuju Kecamatan Bualemo

by Muhammad Maruf
23 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM– Asia Muslim Charity Foundation (AMCF) Pusat Kemanusiaan Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menebar manfaat di pelosok negeri. Pada...

Potret Buram Infrastruktur Banggai: Puluhan Tahun Akses Sumber Agung-Damai Makmur Tak Tersentuh

Potret Buram Infrastruktur Banggai: Puluhan Tahun Akses Sumber Agung-Damai Makmur Tak Tersentuh

by Ikbal Siduru
23 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, NUHON - Akses transportasi yang menghubungkan Desa Sumber Agung dan Desa Damai Makmur, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah,...

Polres Banggai Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, Empat Terduga Pelaku Diringkus

Polres Banggai Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, Empat Terduga Pelaku Diringkus

by Muhammad Maruf
22 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM- Empat orang terduga kepemilikan narkoba ditangkap Satnarkoba Polres Banggai, pada Rabu (22/4/2026) dinihari. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita...

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Sekdes di Balantak Diciduk Polisi

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Sekdes di Balantak Diciduk Polisi

by Asnawi Zikri
22 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BALANTAK- Satnarkoba Polres Banggai berhasil mengamankan dua warga di Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, terlibat kasus peredaran dan...

Klarifikasi Polres Banggai soal Penanganan Kasus Penganiayaan Dinilai Bermasalah

Klarifikasi Polres Banggai soal Penanganan Kasus Penganiayaan Dinilai Bermasalah

by Asnawi Zikri
22 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Polres Banggai memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan Kilasbanggai.com yang menyebutkan penanganan laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dinilai...

Next Post
Kali Pertama Bentuk Tim Safari Ramadhan, Camat Bunta Diacungi Jempol

Kali Pertama Bentuk Tim Safari Ramadhan, Camat Bunta Diacungi Jempol

Discussion about this post

Konsep Otomatis

Misi Kemanusiaan di Ujung Banggai: AMCF Gelar Konvoi Ke-7 Menuju Kecamatan Bualemo

by Muhammad Maruf
23 April 2026
0

Potret Buram Infrastruktur Banggai: Puluhan Tahun Akses Sumber Agung-Damai Makmur Tak Tersentuh

Potret Buram Infrastruktur Banggai: Puluhan Tahun Akses Sumber Agung-Damai Makmur Tak Tersentuh

by Ikbal Siduru
23 April 2026
0

Polres Banggai Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, Empat Terduga Pelaku Diringkus

Polres Banggai Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, Empat Terduga Pelaku Diringkus

by Muhammad Maruf
22 April 2026
0

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Sekdes di Balantak Diciduk Polisi

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Sekdes di Balantak Diciduk Polisi

by Asnawi Zikri
22 April 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!