KILASBANGGAI.COM, BUNTA- Pelayanan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Bunta, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Bank plat merah ini dinilai mempersulit warga dalam mendapatkan nomor antrean serta menunjukkan sikap pelayanan yang tidak beretika.
Keluhan tersebut datang dari Siti Sidra Samsudin, seorang ibu rumah tangga, pada Rabu (1/7/2026).
Siti mengungkapkan kekecewaannya setelah dua hari berturut-turut gagal mendapatkan nomor antrean demi mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) milik anaknya.
Padahal, dana bantuan tersebut sudah dipastikan masuk ke rekening sejak dua pekan lalu.
“Kemarin saya datang setengah tujuh pagi, tapi sudah tidak kebagian antrean. Petugas kemudian menyuruh saya datang lagi hari ini jam enam pagi, dengan alasan kuota antrean dibatasi hanya untuk 80 orang,” ujar Siti penuh kecewa.
Demi mendapatkan hak anaknya, Siti rela datang ke kantor BRI Unit Bunta sejak pukul 04.00 WITA, sesaat setelah azan subuh berkumandang.
Namun ironisnya, saat nomor antrean dibagikan pada pukul 06.30 WITA, ia kembali dinyatakan tidak kebagian kuota.
Kekecewaan Siti kian mendalam menyusul respons kurang etis yang diterimanya dari pihak internal bank.
Saat mencoba menanyakan sisa nomor antrean dengan nada sopan kepada seorang petugas pria—yang awalnya dikira satpam namun ternyata petugas kebersihan (cleaning service)—ia justru mendapat jawaban yang bernada merendahkan.
“Saya tanya baik-baik, Pak, masih ada nomor antrean? Langsung dijawab, ada Ibu, tapi bagian cuci piring saja Ibu punya. Pernyataan seperti itu sangat tidak pantas dikeluarkan oleh petugas perbankan kepada nasabah,” sesal Siti.
Tak hanya itu, Siti juga menyoroti perilaku salah satu oknum Satpam BRI Unit Bunta yang dinilai arogan dan kerap bersikap tidak baik kepada masyarakat.
Menurutnya, banyak warga lain yang mengeluhkan hal serupa mengenai buruknya etika pelayanan oknum petugas keamanan tersebut.
“Satpam yang satu ini kalau melayani orang terkesan sok tahu dan acapkali marah-marah, seolah-olah dia yang memiliki bank tersebut,” tambahnya.
Batasan ketat yang hanya menyediakan 80 nomor antrean per hari, ditambah dengan buruknya komunikasi oknum petugas di lapangan, dinilai kontradiktif dengan komitmen BRI sebagai bank rakyat yang seharusnya mengedepankan pelayanan prima (service excellence).
Warga berharap manajemen Kantor BRI Cabang Luwuk atau wilayah dapat mengevaluasi kinerja personel di Unit Bunta agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat kecil yang ingin mengakses hak mereka.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya menghubungi pihak manajemen BRI Unit Bunta untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut terkait pembatasan antrean serta dugaan perilaku tidak menyenangkan dari oknum petugas tersebut. (*)












Discussion about this post