KILASBANGGAI.COM,PALU – Badan Pengurus Wilayah Himpunan Pengusaha KAHMI (BPW HIPKA) Provinsi Sulawesi Tengah resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 0009/SK/BPW-HIPKA SULTENG/II/2026 terkait pembentukan kepengurusan karetaker BPD HIPKA Kabupaten Banggai. Langkah ini diambil guna menjaga kesinambungan organisasi serta mempercepat lahirnya kepengurusan definitif untuk periode 2026–2031.
Ketua BPW HIPKA Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, menegaskan bahwa mandat tersebut telah diberikan secara resmi sejak 13 Februari 2026. Dalam arahannya, ia menunjuk Muhammad Arfan Syahputra sebagai Koordinator Karetaker.
“Sesuai dengan SK Karetaker, saya telah memberikan mandat kepada nama-nama yang termaktub di dalamnya. Untuk BPD HIPKA Kabupaten Banggai, Koordinatornya adalah Muhammad Arfan Syahputra,” ujar H. Ambo Dalle.
Selain Muhammad Arfan Syahputra, tim ini diperkuat oleh sejumlah nama, di antaranya: Taufik Bidullah, S.E., M.Si, Abdul Hadi Lutfi, S.Ip,, Rudi Makaraow, S.Sos, Sofyanto Hapari, SP dan Renaldi Kuamas.
Tim karetaker mengemban tugas krusial, mulai dari mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda), menyusun kepengurusan definitif, hingga proses pelantikan. Seluruh hasil tugas tersebut nantinya wajib dilaporkan secara berkala kepada BPW HIPKA Sulteng dan BPP HIPKA.
Pembentukan karetaker ini diharapkan menjadi momentum emas bagi konsolidasi organisasi di Kabupaten Banggai. Dengan struktur yang solid, HIPKA optimis dapat memperkuat jejaring pengusaha lokal serta mendorong kemandirian ekonomi di Kabupaten Banggai. (*)












Discussion about this post