KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Bupati Banggai, Amirudin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu sekaligus melakukan penandatanganan perpanjangan kontrak PPPK Tahun 2023, pada Senin, 9 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menyampaikan bahwa jumlah peserta PPPK paruh waktu yang ditetapkan sebanyak 3.928 orang. Dari jumlah tersebut, 3.911 orang telah terbit Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun rincian PPPK paruh waktu yang telah memiliki NIP terdiri dari tenaga teknis sebanyak 2.973 orang, guru 630 orang, serta tenaga kesehatan 308 orang.
“Selisih antara jumlah yang lulus dan yang telah terbit NIP disebabkan oleh beberapa peserta yang meninggal dunia serta ada yang belum melengkapi administrasi,” ujar Amirudin.
Bupati Amirudin juga mengungkapkan bahwa total rekapitulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banggai, yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu, saat ini mencapai 13.415 orang.
Meski jumlah ASN tergolong besar, Amirudin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai patut bersyukur karena masih mampu membayar gaji dan tunjangan kerja secara berkelanjutan.
“Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD dan pihak-pihak terkait, sehingga APBD kita masih mampu mencukupi kebutuhan belanja pegawai sekaligus mendukung proses pembangunan daerah,” jelasnya.
Menurut Amirudin, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian atas pengabdian para ASN, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan pelayanan administrasi publik.
Dalam arahannya, Bupati Amirudin juga mengingatkan seluruh ASN agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, kejujuran, disiplin, dan etika sebagai aparatur pemerintah.
“ASN adalah wajah pemerintah daerah di mata masyarakat. Jaga nama baik daerah, terus belajar, berinovasi, dan beradaptasi dengan perkembangan zaman,” tegasnya.
Ia pun meminta seluruh PPPK dan ASN untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, memperkuat kinerja pemerintahan, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Selamat bertugas, selamat mengabdi, dan selamat berkarya untuk Banggai yang lebih maju menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah,” pungkas Amirudin. (*)












Discussion about this post