Kilasbanggai.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Laporan Korban Mengendap, Tim Hukum MR Soroti Kinerja Penyidik Polres Banggai

Asnawi Zikri by Asnawi Zikri
19 Januari 2026
in Banggai

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Tim Hukum MR dari MLD Law Office & Associates menyoroti kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai yang dinilai belum menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pengancaman dan memasuki pekarangan tanpa izin yang dialami klien mereka.

Ketua Tim Hukum MR, Dr (C). Mustakim La Dee, S.H., M.H., CLA, dalam siaran pers yang diterima media, Senin (19/1/2026), menyampaikan bahwa laporan kliennya telah resmi terdaftar di SPKT Polres Banggai dengan Nomor LP/B/743/XI/2025/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 14 November 2025.

Peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 11.40 WITA, di mana kliennya MR mengaku mendapat ancaman serta rumah dan pekarangannya dimasuki tanpa izin oleh dua terlapor berinisial SL dan SS, yang diketahui berprofesi sebagai notaris di Kabupaten Banggai.

BACA JUGA

Kasus Anak Berujung Tersangka, Polres Banggai Diadukan ke Komnas HAM

Kasus Anak Berujung Tersangka, Polres Banggai Diadukan ke Komnas HAM

19 Januari 2026
Trauma Tragedi Tambang Masih Membekas, Rafik Binaba Desak Negara Lindungi Masyarakat Adat Mumpe

Trauma Tragedi Tambang Masih Membekas, Rafik Binaba Desak Negara Lindungi Masyarakat Adat Mumpe

19 Januari 2026

Namun, hingga lebih dari dua bulan sejak laporan diregister, Tim Hukum MR menilai belum ada tindak lanjut nyata dari pihak penyidik.

Bahkan, permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dilayangkan kepada Kapolres Banggai melalui Kasat Reskrim pada 21 November 2025, disebut tidak mendapat respons.

Menurut Tim Hukum MR, kondisi tersebut bertentangan dengan semangat KUHP Nasional 2023 dan KUHAP baru 2025 yang mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026, yang menekankan prinsip due process of law serta perlindungan terhadap hak-hak korban.

Mereka mengacu pada Pasal 23 ayat (6) KUHAP Baru 2025, yang mewajibkan penyelidik atau penyidik menanggapi laporan atau pengaduan dalam jangka waktu paling lama 14 hari sejak laporan diterima.

Jika tidak, pelapor berhak mengadukan penyidik kepada atasan atau aparat pengawasan internal.

“Atas dasar itu, kami meminta Irwasda, Irwasum, Birowassidik, serta Propam Polda hingga Mabes Polri untuk melakukan audit investigatif terhadap kinerja penyelidik dan penyidik Satreskrim Polres Banggai,” tegas Mustakim.

Tim hukum juga menyinggung adanya laporan lain yang masuk belakangan, yakni laporan dari PT Pantas Indomining terhadap sejumlah aktivis lingkungan, yang justru telah ditindaklanjuti lebih cepat oleh penyidik.

Hal tersebut dinilai menunjukkan adanya ketimpangan dalam pemberian perlindungan hukum bagi korban.

Melalui siaran pers ini, Tim Hukum MR berharap Kapolres Banggai yang baru, Kapolda Sulawesi Tengah, serta Kapolri dapat memberikan perhatian serius dengan melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap penanganan perkara di Polres Banggai.

“Penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi,” pungkasnya. (*)

Tags: Polres BanggaiSatreskrim
Previous Post

Kasus Anak Berujung Tersangka, Polres Banggai Diadukan ke Komnas HAM

Berita Pilihan

Kasus Anak Berujung Tersangka, Polres Banggai Diadukan ke Komnas HAM

Kasus Anak Berujung Tersangka, Polres Banggai Diadukan ke Komnas HAM

by Asnawi Zikri
19 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Tim Hukum Law Firm DRAFT menyesalkan langkah Polres Banggai yang menetapkan seorang anak di bawah umur sebagai tersangka...

Trauma Tragedi Tambang Masih Membekas, Rafik Binaba Desak Negara Lindungi Masyarakat Adat Mumpe

Trauma Tragedi Tambang Masih Membekas, Rafik Binaba Desak Negara Lindungi Masyarakat Adat Mumpe

by Ikbal Siduru
19 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BANGGAI - Luka lama akibat tragedi tambang emas yang terjadi sekitar 12 tahun silam kembali menghantui kehidupan masyarakat adat...

Cepat Tanggap, Pendamping PKH Simpang Raya Kawal Pasien Tanpa Identitas di Puskesmas Bunta

Cepat Tanggap, Pendamping PKH Simpang Raya Kawal Pasien Tanpa Identitas di Puskesmas Bunta

by Ikbal Siduru
19 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Aksi kemanusiaan ditunjukkan oleh Hartono Sahabo, seorang Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial Kabupaten Banggai....

Kapolres Banggai soal Isu Eksekusi Tanjung: Kami Tak Ingin Ada Air Mata

Kapolres Banggai soal Isu Eksekusi Tanjung: Kami Tak Ingin Ada Air Mata

by Asnawi Zikri
19 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Isu rencana eksekusi lahan Tanjungsari di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kembali mengemuka dan menjadi...

DPRD Banggai Laut Dalami Proses Penjatuhan Sanksi Etik ASN

DPRD Banggai Laut Dalami Proses Penjatuhan Sanksi Etik ASN

by Uci Saripi
19 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BALUT- DPRD Kabupaten Banggai Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dugaan pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara...

Discussion about this post

Laporan Korban Mengendap, Tim Hukum MR Soroti Kinerja Penyidik Polres Banggai

Laporan Korban Mengendap, Tim Hukum MR Soroti Kinerja Penyidik Polres Banggai

by Asnawi Zikri
19 Januari 2026
0

Kasus Anak Berujung Tersangka, Polres Banggai Diadukan ke Komnas HAM

Kasus Anak Berujung Tersangka, Polres Banggai Diadukan ke Komnas HAM

by Asnawi Zikri
19 Januari 2026
0

Trauma Tragedi Tambang Masih Membekas, Rafik Binaba Desak Negara Lindungi Masyarakat Adat Mumpe

Trauma Tragedi Tambang Masih Membekas, Rafik Binaba Desak Negara Lindungi Masyarakat Adat Mumpe

by Ikbal Siduru
19 Januari 2026
0

Cepat Tanggap, Pendamping PKH Simpang Raya Kawal Pasien Tanpa Identitas di Puskesmas Bunta

Cepat Tanggap, Pendamping PKH Simpang Raya Kawal Pasien Tanpa Identitas di Puskesmas Bunta

by Ikbal Siduru
19 Januari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In