KILASBANGGAI.COM, BANGGAI – Anak Bupati Banggai Amirudin gagal lolos pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk DPRD Kabupaten Banggai.
Caleg Partai NasDem nomor urut 1 dari Dapil 4 Banggai itu kalah suara dari rekannya sesama partai, Andi Maharani HM.
Dilansir dari TribunPalu.com hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, Jumat (1/3/2024), Muh Arfan Syahputra hanya meraih 1.346 suara.
Sedangkan rekannya sesama Caleg NasDem nomor urut 6, Andi Maharani, unggul dengan perolehan 1.924 suara.
Secara keseluruhan, Partai NasDem di Dapil 4 Banggai berhasil mengoleksi 6.627 suara.
Capaian itu berhasil mengantarkan partai besutan Surya Paloh itu mengamankan 1 kursi di DPRD Kabupaten Banggai periode 2024-2029.
Berbeda nasib dengan Muh Arfan Syahputra, anak Bupati Banggai lainnya Muh Panji Syahputra berhasil lolos di Pileg 2024.
Caleg Partai Golkar nomor urut 2 dari Dapil 1 Banggai itu berhasil mengoleksi 3.625 suara.
Panji Syahputra berhasil mengamankan 1 kursi di Parlemen Lalong tersebut.
Hingga saat ini, KPU Banggai masih melaksanakan tahapan penetapan perolehan suara Pemilu 2024.
Selanjutnya, KPU Banggai akan menetapkan calon terpilih untuk mengisi 35 kursi DPRD Banggai. (*)
Discussion about this post