KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Pemerintah Desa Hion, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi tengah melaksanakan rapat menindaklanjuti intruksi Presiden Republik Indonesia.
Rapat tersebut dilaksanakan di Balai Posyandu Desa Hion pada Senin (9/12/2024).
Hadir dalam rapat pembahasan intruksi Presiden Republik Indonesia ini adalah lingkup internal pemerintahan yang ada di desa, serta di hadiri Babinsa dan Babinkamtibmas.
Presiden mengintruksikan bahwa agar menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 Wita.
Naufal Mustamin, Kepala Desa Hion mengatakan agar intruksi Presiden ini dilaksanakan oleh pemerintahan desa terlebih dahulu sembari mensosialisasikan ke masyarakat intruksi presiden tersebut. (*)
Discussion about this post