KILASBANGGAI.COM, BUNTA– Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka mengingatkan seluruh Camat dan Kepala Desa agar memanfaatkan anggaran kecamatan sebesar Rp 5,2 miliar dengan sebaik-sebaiknya.
Hal itu ia sampaikan saat Musrenbang Tahap II untuk Kecamatan Bunta, Nuhon, dan Simpang Raya, di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (28/2/2024).
Ia menegaskan dana setiap kecamatan itu harus diprioritaskan untuk pemberdayaan dan padat karya.
“Jangan sama sekali diproyekkan, kalau diproyekkan nantinya ada fee-nya,” tandas Bupati Amirudin.
Selain itu, setiap program dari anggaran kecamatan harus melibatkan warga yang pengangguran dan miskin.
“Harus diutamakan orang-orang yang dipekerjakan dipastikan dia nganggur, orang yang miskin. Cari datanya kalau dia miskin panggil bekerja,” kata Bupati Amirudin.
Ia menjelaskan indikator kemiskinan itu dapar diukur dari pendapatannya Rp 350 ribu per bulan.
“Kalau per bulan dia tidak punya pendapatan seperti itu, berarti masuk kategori miskin menurut data dari statistik,” terangnya.
Bupati Amirudin juga mengingatkan bahwa para Kepala Desa harus melaksanakan APBDes lewat padat karya.
Ke depan, kata dia, pihaknya akan mengevaluasi setiap anggaran kecamatan maupun desa.
Jika dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat, pada Bupati Amirudin memastikan akan menaikkan anggaran Rp 10 miliar di tahun anggaran 2025.
“Tapi kalau ini gagal atau tidak berhasil maka bisa saja kita hilangkan,” tegas Bupati Amirudin. (*)
Discussion about this post