Kilasbanggai.com
Rabu, Januari 14, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Aktivis Agraria Eva Bande Soroti Status Lahan HGU di PT Tobelombang Banggai

admin by admin
25 Januari 2024
in Banggai, Nasional

 

KILASBANGGAI.COM , Banggai – Aktivis Agraria Sulawesi Tengah, Eva Bande menyoroti persoalan Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan kelapa 600 Hektar di Desa Tobelombang Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai yang kini dalam pengelolaan PT. Tobelombang.

 

BACA JUGA

Konsep Otomatis

LPG 3 Kg Tembus Rp60 Ribu di Balantak Utara, Mahasiswa Protes Keras

14 Januari 2026
Aniaya dan Sekap Istri Siri, Pemuda di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

Aniaya dan Sekap Istri Siri, Pemuda di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

14 Januari 2026

 

Yang menjadi sorotan pertama, HGU tersebut telah habis masanya semenjak tahun 2018. Namun anehnya perusahaan masih tetap beroperasi. Harusnya ini menjadi tugas Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menindaklanjuti serta mengevaluasi perusahaan tersebut.

 

 

” Hampir sekitar 7 tahun HGU perusahaan ini telah habis. Hal ini harus disikapi, kalaupun secara de facto telah dikuasai masyarakat, ya..dilepas saja untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat,” ucap Eva Bande. (22/1/24)

 

 

Kata perempuan yang pernah dianugrahi sebagai Tokoh agraria Nasional oleh Partai Buruh itu. Status HGU lahan tersebut habis, maka harus dikembalikan kepada Negara dan untuk mengelolanya harus BPN dan Pemerintah serta dimasukkan dalam Tanah Objek Reforma Agraria (Tora).

 

 

Sorotan kedua yaitu terkait adanya dugaan jual beli lahan HGU oleh Perusahaan ke Pemerintah Desa setempat. Menurut Eva, HGU merupakan lahan yang diberikan izin oleh pemerintah untuk pinjam pakai dan bukan milik perusahaan dan hal itu bagian dari peraturan perundangan yang wajib dilakukan perusahaan yang mendapatkan HGU itu untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

 

 

” Kalau memang terbukti lahan HGU diperjualbelikan harus dilaporkan,” tegas Aktivis yang pernah diberikan grasi oleh Presiden Jokowi itu.

 

 

Apalagi adanya janji manis perusahaan kepada kelompok masyarakat. Bahwa ketika masyarakat yang berjumlah 86 orang membersihkan lahan HGU yang sudah ditutupi semak belukar, maka akan diberikan kompensasi perbidang 15×25 meter dan itu berjalan selama 2 tahun 2 bulan. Saat ini masyarakat meminta kesepakatan itu harus segera direalisasikan perusahaan.

 

 

Karna desakan 86 orang tersebut, perusahaan telah memberikan hibah lahan HGU perbidang 15×25 meter. Dari 86 orang itu, 46 orang telah terbit SKPT dan sisanya 40 masih berupa hibah. Anehnya lahan HGU yang bersifat tanah Negara itu diberikan perusahaan dalam bentuk hibah.

 

 

Selanjutnya media ini pun berupaya mengkonfirmasi dengan mendatangi pihak perusahaan dalam hal ini Direktur PT. Tobelombang Wani Tumeleng, namun informasi didapatkan yang bersangkutan sedang istirahat lagi kecapean.

 

 

 

Previous Post

Kampanye Golkar di Bunta, Beni Tamoreka Jaminkan Irwanto Kulap Pegang Palu Sidang

Next Post

Puluhan Karyawan PT KFM Banggai Diberhentikan, Ada Apa ?

Berita Pilihan

Konsep Otomatis

LPG 3 Kg Tembus Rp60 Ribu di Balantak Utara, Mahasiswa Protes Keras

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM,BALANTAK– Aliansi Mahasiswa Balantak Utara secara tegas menyoroti lonjakan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Kecamatan Balantak Utara,...

Aniaya dan Sekap Istri Siri, Pemuda di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

Aniaya dan Sekap Istri Siri, Pemuda di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- MJ (21) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, diamankan polisi setelah dilaporkan akibat menganiaya istri sirinya berinisial JE...

PT Sawindo Cemerlang Pastikan Tanggung Jawab, Urus Jenazah hingga Berikan Santunan dan Kompensasi

PT Sawindo Cemerlang Pastikan Tanggung Jawab, Urus Jenazah hingga Berikan Santunan dan Kompensasi

by Asnawi Zikri
13 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BATUI— PT Sawindo Cemerlang menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya salah satu pekerjanya bernama Muh Irfan, 23 tahun. Hal tersebut...

Isu “Bekingan Mabes” Mengemuka, Wacana Tambang Emas di Mumpe Banggai Picu Kecurigaan Warga

Isu “Bekingan Mabes” Mengemuka, Wacana Tambang Emas di Mumpe Banggai Picu Kecurigaan Warga

by Ikbal Siduru
13 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA— Sosialisasi rencana pertambangan emas di Desa Dodabunta, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, memunculkan tanda tanya...

Karyawan Tewas di Kebun Sawit, Begini Respon PT Sawindo Cemerlang

Karyawan Tewas di Kebun Sawit, Begini Respon PT Sawindo Cemerlang

by Asnawi Zikri
13 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BATUI- Polsek Batui evakuasi seorang korban luka di area PT. Sawindo Cemerlang, Desa Honbola, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi...

Next Post
Puluhan Karyawan PT KFM Banggai Diberhentikan, Ada Apa ?

Puluhan Karyawan PT KFM Banggai Diberhentikan, Ada Apa ?

Discussion about this post

Konsep Otomatis

LPG 3 Kg Tembus Rp60 Ribu di Balantak Utara, Mahasiswa Protes Keras

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama Beasiswa bagi Mahasiswa Sulteng di ITB

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

Aniaya dan Sekap Istri Siri, Pemuda di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

Aniaya dan Sekap Istri Siri, Pemuda di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

PT Sawindo Cemerlang Pastikan Tanggung Jawab, Urus Jenazah hingga Berikan Santunan dan Kompensasi

PT Sawindo Cemerlang Pastikan Tanggung Jawab, Urus Jenazah hingga Berikan Santunan dan Kompensasi

by Asnawi Zikri
13 Januari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In