Kilasbanggai.com
Jumat, Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Polisi Tahap II Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di Kintom Banggai

Rdks by Rdks
1 Agustus 2024
in Banggai, Hukrim, Sulteng

KILASBANGGAI.COM – Unit PPA Satreskrim Polres Banggai, menyerahkan tiga tersangka persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banggai, Selasa (30/7/2024).

 

Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dipimpin oleh Kanit IV PPA IPDA Herdi Son Tamaka, SH bersama penyidik dilakukan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU Ikhwal Sainal.

BACA JUGA

Polisi Upayakan Mediasi Kasus Pencurian di Toili Barat Banggai

Polisi Upayakan Mediasi Kasus Pencurian di Toili Barat Banggai

4 Juli 2025
Kepala DKISP Banggai Tekankan Pentingnya Etika Digital kepada Siswa Baru SMK Negeri 1 Luwuk

Kepala DKISP Banggai Tekankan Pentingnya Etika Digital kepada Siswa Baru SMK Negeri 1 Luwuk

4 Juli 2025

 

“Kita menyerahkan AB (20), AL (19) dan RS (19) warga Kecamatan Kintom, tersangka persetubuhan anak di bawah umur kepada JPU,” kata IPDA Tamaka.

 

Kepada tersangka itu disangkakan dengan pasal 81 ayat 1 dan 2, pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

 

Setelah diserahkannya tersangka tersebut maka kasus persetubuhan anak di bawah umur dinyatakan selesai. Selanjutnya tersangka akan ditangani JPU hingga disidangkan di Pengadilan Negeri Banggai.

 

Untuk diketahui, para tersangka melakukan aksi bejatnya terhadap anak usia 13 tahun pada November 2023 sekira jam 00.30 Wita di belakang rumah Ibu Ima di Kecamatan Kintom.

 

“Motifnya karena ingin coba-coba, nafsu dan sering menonton adegan porno dihandphone dalam pergaulan sehari-hari,” terang Tamaka.

 

“Penangananya berdasarkan laporan polisi LP/B/237/IV/2024/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng tanggal 2 Mei 2024,” pungkasnya.

Previous Post

Warga Menderita Lewati Jalan Rusak di Batui dan Toili, Relawan Sulianti Murad Gercep Lakukan Perbaikan

Next Post

Warga Desa Doda Bunta Bahas Survei SDA, Apa Pertanda Perusahaan Tambang Akan Masuk?

Berita Pilihan

Polisi Upayakan Mediasi Kasus Pencurian di Toili Barat Banggai

Polisi Upayakan Mediasi Kasus Pencurian di Toili Barat Banggai

by Rdks
4 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM, TOILI-Subsektor Toili Barat jajaran Polsek Toili Polres Banggai berhasil memediasi kasus pencurian yang terjadi di wilayah Desa Makapa Kecamatan...

Kepala DKISP Banggai Tekankan Pentingnya Etika Digital kepada Siswa Baru SMK Negeri 1 Luwuk

Kepala DKISP Banggai Tekankan Pentingnya Etika Digital kepada Siswa Baru SMK Negeri 1 Luwuk

by Rdks
4 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Kemajuan teknologi digital memberi banyak kemudahan dalam berkomunikasi, namun juga membawa tantangan baru dalam hal etika dan penggunaan...

Tuntut Keadilan, Mahasiswa UNISA Palu Gelar Aksi Solidaritas Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Tuntut Keadilan, Mahasiswa UNISA Palu Gelar Aksi Solidaritas Atas Dugaan Pelecehan Seksual

by Rdks
4 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM,PALU – Puluhan mahasiswa Universitas Alkhairat (Unisa) Palu yang tergabung dalam Posko Pengaduan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan...

Polres Banggai Sikat 20 Penjudi Remi Bingo-Bingo di Nambo

Polres Banggai Sikat 20 Penjudi Remi Bingo-Bingo di Nambo

by Rdks
4 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Tim Resmob Polres Banggai berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian kartu remi jenis bingo - bingo di Kecamatan Nambo,...

Wabup Furqanudin Buka Pertandingan Sepakbola PORKAB V Kabupaten Banggai

Wabup Furqanudin Buka Pertandingan Sepakbola PORKAB V Kabupaten Banggai

by Rdks
3 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM ,LUWUK - Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili membuka secara resmi pertandingan sepakbola Pekan Olahraga V Kabupaten Banggai...

Next Post
Warga Desa Doda Bunta Bahas Survei SDA,  Apa Pertanda Perusahaan Tambang Akan Masuk?

Warga Desa Doda Bunta Bahas Survei SDA, Apa Pertanda Perusahaan Tambang Akan Masuk?

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In