Kilasbanggai.com
Kamis, April 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Pakai Sabu untuk Tambah Stamina, Pria di Toili Barat, Banggai Ditahap II Polisi ke JPU

Ikbal Siduru by Ikbal Siduru
23 Desember 2025
in Banggai, Hukrim, Sulteng

KILASBANGGAI.COM – Seorang pria di Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai dengan inisial KA (37) diserahkan Satnarkoba Polres Banggai kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banggai (Tahap II), Senin (22/12/2025) sore.

 

Dimana diketahui sebelumnya, tersangka ini berhasil diringkus penyidik Satnarkoba Polres Banggai dengan kepemilikan 8 sachet narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.

BACA JUGA

Konsep Otomatis

Misi Kemanusiaan di Ujung Banggai: AMCF Gelar Konvoi Ke-7 Menuju Kecamatan Bualemo

23 April 2026
Potret Buram Infrastruktur Banggai: Puluhan Tahun Akses Sumber Agung-Damai Makmur Tak Tersentuh

Potret Buram Infrastruktur Banggai: Puluhan Tahun Akses Sumber Agung-Damai Makmur Tak Tersentuh

23 April 2026

 

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid., S.H, M.H mengungkapkan bahwa dalam enam bulan terakhir, tersangka mulai terlibat dalam penggunaan narkoba jenis sabu.

 

“Katanya agar lebih kuat bekerja, lebih bersemangat dan segar serta menghilangkan rasa ngantuk. Ia menggunakannya saat bekerja di sawah miliknya dan kebun sawit,” ungkapnya.

 

Lanjut Kasat bahwa barang haram tersebut KA dapatkan dari seseorang yang tak dikenal di perkebunan sawit di Kecamatan Toili Jaya dengan harga sebesar Rp. 1 Juta.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Luwuk. Kepadanya disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI. No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

 

Kasus ini menjadi cermin bahwa narkoba bisa menyusup hingga ke pelosok desa. Dari rumah petani hingga kota besar, ancaman itu nyata.

 

Polres Banggai mengimbau masyarakat untuk berani melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Previous Post

Turun Langsung ke Pasar, Wagub Sulteng Pastikan Harga Sembako Tak Mencekik Jelang Nataru

Next Post

Redam Rencana Aksi Massa, Gubernur Anwar Hafid Beri Kepastian bagi Ratusan Buruh Pantoloan

Berita Pilihan

Konsep Otomatis

Misi Kemanusiaan di Ujung Banggai: AMCF Gelar Konvoi Ke-7 Menuju Kecamatan Bualemo

by Muhammad Maruf
23 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM– Asia Muslim Charity Foundation (AMCF) Pusat Kemanusiaan Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menebar manfaat di pelosok negeri. Pada...

Potret Buram Infrastruktur Banggai: Puluhan Tahun Akses Sumber Agung-Damai Makmur Tak Tersentuh

Potret Buram Infrastruktur Banggai: Puluhan Tahun Akses Sumber Agung-Damai Makmur Tak Tersentuh

by Ikbal Siduru
23 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, NUHON - Akses transportasi yang menghubungkan Desa Sumber Agung dan Desa Damai Makmur, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah,...

Polres Banggai Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, Empat Terduga Pelaku Diringkus

Polres Banggai Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, Empat Terduga Pelaku Diringkus

by Muhammad Maruf
22 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM- Empat orang terduga kepemilikan narkoba ditangkap Satnarkoba Polres Banggai, pada Rabu (22/4/2026) dinihari. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita...

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Sekdes di Balantak Diciduk Polisi

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Sekdes di Balantak Diciduk Polisi

by Asnawi Zikri
22 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BALANTAK- Satnarkoba Polres Banggai berhasil mengamankan dua warga di Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, terlibat kasus peredaran dan...

Klarifikasi Polres Banggai soal Penanganan Kasus Penganiayaan Dinilai Bermasalah

Klarifikasi Polres Banggai soal Penanganan Kasus Penganiayaan Dinilai Bermasalah

by Asnawi Zikri
22 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Polres Banggai memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan Kilasbanggai.com yang menyebutkan penanganan laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dinilai...

Next Post

Redam Rencana Aksi Massa, Gubernur Anwar Hafid Beri Kepastian bagi Ratusan Buruh Pantoloan

Discussion about this post

Konsep Otomatis

Misi Kemanusiaan di Ujung Banggai: AMCF Gelar Konvoi Ke-7 Menuju Kecamatan Bualemo

by Muhammad Maruf
23 April 2026
0

Potret Buram Infrastruktur Banggai: Puluhan Tahun Akses Sumber Agung-Damai Makmur Tak Tersentuh

Potret Buram Infrastruktur Banggai: Puluhan Tahun Akses Sumber Agung-Damai Makmur Tak Tersentuh

by Ikbal Siduru
23 April 2026
0

Polres Banggai Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, Empat Terduga Pelaku Diringkus

Polres Banggai Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, Empat Terduga Pelaku Diringkus

by Muhammad Maruf
22 April 2026
0

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Sekdes di Balantak Diciduk Polisi

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Oknum Sekdes di Balantak Diciduk Polisi

by Asnawi Zikri
22 April 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!