Kilasbanggai.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Masuk Tahap II, Polres Banggai Serahkan Pengedar Narkotika ke Kejaksaan

Rdks by Rdks
3 April 2024
in Banggai, Hukrim, Sulteng

KILASBANGGAI.COM – Dinyatakan berkas lengkap oleh Kejaksaan Negeri Banggai, Penyidik Sat Narkoba Polres Banggai menyerahkan satu tersangka pengedar narkotika ke Jaksa Penuntut Umum, Selasa (2/4/2024).

 

Penyerahan tersangka inisial MRS alias Isal (49) warga Jalan KH. Agus Salim Luwuk, beserta barang bukti diterima JPU Diana Adriani, SH di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai.

BACA JUGA

Staf Ahli Bupati Bidang SDM & Kesra Buka Muspimda 1 Aisyiyah Kabupaten Banggai

Staf Ahli Bupati Bidang SDM & Kesra Buka Muspimda 1 Aisyiyah Kabupaten Banggai

12 Oktober 2025
Sembilan Paket Sabu Disita dari Kamar Kos di Luwuk Selatan, Diduga Pelaku Langsung Diamankan

Polisi Ciduk Pria Berinisial AD di Luwuk Selatan, Simpan 1,60 Gram Sabu di Kamar Kos

12 Oktober 2025

 

Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU I Gede Wira Hendana Putra mengatakan, penyerahan MRS berdasarkan adanya surat dari Kejaksaan Negeri Banggai yang menyatakan tersangka berkasnya telah lengkap/P21.

 

“Tersangka sudah diserahkan dan selanjutnya pihak Kejaksaan akan memproses lebih lanjut hingga persidangan, ” Ujarnya.

 

Wira menerangkan, tersangka diamankan pada tanggal 13 Desember 2023, dirumahnya di kompleks Garuda Jalan KH. Agus Salim, Luwuk. Sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.

 

“Dari informasi itu, personil Sat Narkoba Polres Banggai mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14 sachet dengan berat 4,6 Gram, “cetusnya.

 

Selain itu turut diamankan sejumlah uang hasil kejahatan narkoba senilai Rp. 72.795.000. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia menjalankan bisnis haram tersebut sudah sekitar 4 bulan.

 

Kasat pun menambahkan, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Previous Post

Kasus Dugaan suap penyelenggara Pemilu, Presma Untika : Degradasi Moral di tubuh penyelenggara Pemilu

Next Post

Pembagian Parcel Lebaran PT KFM di Simpang Raya Dikeluhkan

Berita Pilihan

Staf Ahli Bupati Bidang SDM & Kesra Buka Muspimda 1 Aisyiyah Kabupaten Banggai

Staf Ahli Bupati Bidang SDM & Kesra Buka Muspimda 1 Aisyiyah Kabupaten Banggai

by Rdks
12 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK - Staf Ahli Bupati Banggai Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesra, Hj. Yulfia Mangendre, S.Hut., M.Si., pada Minggu...

Sembilan Paket Sabu Disita dari Kamar Kos di Luwuk Selatan, Diduga Pelaku Langsung Diamankan

Polisi Ciduk Pria Berinisial AD di Luwuk Selatan, Simpan 1,60 Gram Sabu di Kamar Kos

by Rdks
12 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Kecamatan Luwuk Selatan,...

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

by Rdks
11 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Korban keracunan makanan bergizi gratis atau MBG di Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Sabtu (11/10/2025), terus...

Akses Keadilan Merata! Banggai Kepulauan Jadi Daerah Ke-4 di Sulteng Capai 100% Posbankum

Akses Keadilan Merata! Banggai Kepulauan Jadi Daerah Ke-4 di Sulteng Capai 100% Posbankum

by Rdks
11 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM,PALU-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengumumkan bahwa Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) resmi menjadi daerah ke-4 di...

Keracunan MBG di Moilong Capai 74 Siswa, Dinkes Banggai Ambil Sampel Tinja untuk Uji Lab

Keracunan MBG di Moilong Capai 74 Siswa, Dinkes Banggai Ambil Sampel Tinja untuk Uji Lab

by Rdks
11 Oktober 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai melaporkan kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis atau MBG yang menimpa puluhan siswa...

Next Post
Pembagian Parcel Lebaran PT KFM di Simpang Raya Dikeluhkan

Pembagian Parcel Lebaran PT KFM di Simpang Raya Dikeluhkan

Discussion about this post

Staf Ahli Bupati Bidang SDM & Kesra Buka Muspimda 1 Aisyiyah Kabupaten Banggai

Staf Ahli Bupati Bidang SDM & Kesra Buka Muspimda 1 Aisyiyah Kabupaten Banggai

by Rdks
12 Oktober 2025
0

Sembilan Paket Sabu Disita dari Kamar Kos di Luwuk Selatan, Diduga Pelaku Langsung Diamankan

Polisi Ciduk Pria Berinisial AD di Luwuk Selatan, Simpan 1,60 Gram Sabu di Kamar Kos

by Rdks
12 Oktober 2025
0

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

Keracunan MBG di Moilong Terus Bertambah: Tembus 123 Siswa, 44 Orang Rawat Inap

by Rdks
11 Oktober 2025
0

Akses Keadilan Merata! Banggai Kepulauan Jadi Daerah Ke-4 di Sulteng Capai 100% Posbankum

Akses Keadilan Merata! Banggai Kepulauan Jadi Daerah Ke-4 di Sulteng Capai 100% Posbankum

by Rdks
11 Oktober 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In