Kilasbanggai.com
Rabu, Januari 14, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Lagi, Polisi Amankan Pelaku Kejahatan Asusila Anak Dibawah Umur di Luwuk Utara

admin by admin
23 April 2024
in Banggai, Hukrim, Sulteng

KILASBANGGAI.COM – Resmob Tompotika Polres Banggai kembali mengamankan pelaku dugaan kekerasan seksual berupa perbuatan cabul terhadap anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Luwuk Utara.

Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Al Amin S. Muda, Senin (22/4/2024) memaparkan pihaknya mengamankan pelaku atas nama ZS alias Kipli (26) atas laporan IR (35), ayah bocah perempuan tersebut.

“Pelaku masih keluarga korban,” ujar Kasi Humas.

BACA JUGA

Konsep Otomatis

LPG 3 Kg Tembus Rp60 Ribu di Balantak Utara, Mahasiswa Protes Keras

14 Januari 2026
Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama Beasiswa bagi Mahasiswa Sulteng di ITB

14 Januari 2026

Ia memaparkan, kejadian tersebut berlangsung saat bulan Maret 2024 sekitar jam 12.30 Wita ketika bocah perempuan 14 tahun tersebut di WhatsApp pelaku untuk datang ditempat kerjanya disebuah rumah yang sedang dibangun.

Kemudian setibanya, korban disuruh untuk mengambilkan rokok pelaku. Saat rokok itu diberikan, pelaku langsung membekap mulut korban dan melancarkan serangan seksual.

“Untuk peristiwa kedua, terjadi pada hari raya Lebaran kedua Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 11.00 Wita bertempat dirumah korban yakni dikamar dan bagian dapur. Saat itu kondisi rumah sedang sepi,” tutur Amin.

Pelaku ZS kini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Banggai terkait kasus tersebut. Ia diamankan pada Jumat (19/4/2024) malam di Kecamatan Luwuk Utara.

“Pelaku diancam dengan pasal 82 ayat 1 jo 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 2002 tentang perlindungan anak yang diubah dan ditambah UU RI No. 17 2016 tentang Perppu No. 1 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 2002 tentang perlindungan anak jadi UU,” tukasnya.

Previous Post

Dibantu Kaki Palsu, Agil: Terima Kasih Bupati Banggai

Next Post

Polres Banggai Berhasil Amankan 497,07 Gram Sabu dan 26 Tersangka Selama Februari-April 2024

Berita Pilihan

Konsep Otomatis

LPG 3 Kg Tembus Rp60 Ribu di Balantak Utara, Mahasiswa Protes Keras

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM,BALANTAK– Aliansi Mahasiswa Balantak Utara secara tegas menyoroti lonjakan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Kecamatan Balantak Utara,...

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama Beasiswa bagi Mahasiswa Sulteng di ITB

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM,JAKARTA - Gubernur Sulteng Anwar Hafid menggelar pertemuan dengan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Tatacipta Dirgantara, beserta jajarannya di Jakarta,...

Aniaya dan Sekap Istri Siri, Pemuda di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

Aniaya dan Sekap Istri Siri, Pemuda di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- MJ (21) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, diamankan polisi setelah dilaporkan akibat menganiaya istri sirinya berinisial JE...

PT Sawindo Cemerlang Pastikan Tanggung Jawab, Urus Jenazah hingga Berikan Santunan dan Kompensasi

PT Sawindo Cemerlang Pastikan Tanggung Jawab, Urus Jenazah hingga Berikan Santunan dan Kompensasi

by Asnawi Zikri
13 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BATUI— PT Sawindo Cemerlang menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya salah satu pekerjanya bernama Muh Irfan, 23 tahun. Hal tersebut...

Isu “Bekingan Mabes” Mengemuka, Wacana Tambang Emas di Mumpe Banggai Picu Kecurigaan Warga

Isu “Bekingan Mabes” Mengemuka, Wacana Tambang Emas di Mumpe Banggai Picu Kecurigaan Warga

by Ikbal Siduru
13 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA— Sosialisasi rencana pertambangan emas di Desa Dodabunta, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, memunculkan tanda tanya...

Next Post
Polres Banggai Berhasil Amankan 497,07 Gram Sabu dan 26 Tersangka Selama Februari-April 2024

Polres Banggai Berhasil Amankan 497,07 Gram Sabu dan 26 Tersangka Selama Februari-April 2024

Discussion about this post

Konsep Otomatis

LPG 3 Kg Tembus Rp60 Ribu di Balantak Utara, Mahasiswa Protes Keras

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Jajaki Kerja Sama Beasiswa bagi Mahasiswa Sulteng di ITB

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

Aniaya dan Sekap Istri Siri, Pemuda di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

Aniaya dan Sekap Istri Siri, Pemuda di Luwuk Banggai Diamankan Polisi

by Muhammad Maruf
14 Januari 2026
0

PT Sawindo Cemerlang Pastikan Tanggung Jawab, Urus Jenazah hingga Berikan Santunan dan Kompensasi

PT Sawindo Cemerlang Pastikan Tanggung Jawab, Urus Jenazah hingga Berikan Santunan dan Kompensasi

by Asnawi Zikri
13 Januari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In