Kilasbanggai.com
Jumat, Juni 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Polres Banggai Berhasil Amankan 497,07 Gram Sabu dan 26 Tersangka Selama Februari-April 2024

Rdks by Rdks
22 April 2024
in Banggai, Hukrim, Sulteng

KILASBANGGAI.COM – Komitmen Kepolisian Resor Banggai Polda Sulteng dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya terus dilakukan.

 

Terbukti saat ini, berlangsung press release pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu yang bertempat, di Lobby Mapolres setempat, Senin (22/4) pukul 10.00 WITA.

BACA JUGA

Hari Kedua Penilaian Evaluasi EKK Tahap II Tahun 2025, Tim Verifikasi Kunjungi 3 Kecamatan

Hari Kedua Penilaian Evaluasi EKK Tahap II Tahun 2025, Tim Verifikasi Kunjungi 3 Kecamatan

12 Juni 2025
Kantor Desa Balaang Nuhon Dipalang, Pemdes Terpaksa Berkantor di Poskesdes

Kantor Desa Balaang Nuhon Dipalang, Pemdes Terpaksa Berkantor di Poskesdes

12 Juni 2025

 

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri, Wakapolres Banggai Kompol Pino Ary, Kasat Narkoba IPTU I Gede Wira Hendana Putra, Kasi Humas IPTU Al Amin S. Muda dan penyidik.

 

Dalam kesempatan tersebut Kasat Narkoba menerangkan, total barang bukti yang diamankan 162 sachet dengan berat 497,07 gram, dari total 20 kasus dengan 26 tersangka yang merupakan hasil pengungkapan periode bulan Februari – 18 April 2024 di wilayah Kabupaten Banggai.

 

“Jika dirupiahkan 1 gram Rp 2 Juta, maka jumlah barang bukti yang diamankan sebesar Rp 994.140.000,” terang perwira dua balak tersebut.

 

Ia juga menjelaskan dalam perhitungan menyelamatkan orang mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan jumlah barang bukti sebanyak 497,07 gram. Sehingga berhasil menyelamatkan sebanyak 3.977 orang. Dengan asumsi 0,125 gram/orang.

 

IPTU Wira juga mengungkapkan, bahwa barang bukti sabu yang berhasil disita dari para pelaku tersebut, berasal dari Kota Palu dan Makassar yang dibawa melalui jalur darat untuk diedarkan di wilayah Banggai.

 

Ia berkomitmen, bahwa pihaknya akan terus memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Tentunya juga akan manggandeng berbagai pihak demi mewujudkan Banggai yang bersih dari sindikat narkoba.

 

Pada kasus tersebut, Lanjut Kasat menegaskan para pelaku akan dijerat pasal 114 jo pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Adapun ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda Rp 1 Juta dan maksimal 20 tahun penjara/seumur hidup/mati dan denda Rp 10 Milyar,” tandasnya.

Previous Post

Lagi, Polisi Amankan Pelaku Kejahatan Asusila Anak Dibawah Umur di Luwuk Utara

Next Post

40 Keluarga di Desa Mantan A dan Doda Bunta Terima BLTDD

Berita Pilihan

Hari Kedua Penilaian Evaluasi EKK Tahap II Tahun 2025, Tim Verifikasi Kunjungi 3 Kecamatan

Hari Kedua Penilaian Evaluasi EKK Tahap II Tahun 2025, Tim Verifikasi Kunjungi 3 Kecamatan

by Rdks
12 Juni 2025
0

  KILASBANGGAI.COM - Hari kedua Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Kinerja Kecamatan yang dipimpin Asisten Pemerintah dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten...

Kantor Desa Balaang Nuhon Dipalang, Pemdes Terpaksa Berkantor di Poskesdes

Kantor Desa Balaang Nuhon Dipalang, Pemdes Terpaksa Berkantor di Poskesdes

by Rdks
12 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM, NUHON - Kantor Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kembali dipalang warga.   Warga yang melakukan pemalangan...

Disdikbud Banggai Sosialisasi Bantuan DAK 2025 untuk Revitalisasi Sarpras Pendidikan

Disdikbud Banggai Sosialisasi Bantuan DAK 2025 untuk Revitalisasi Sarpras Pendidikan

by Rdks
11 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Revitalisasi dan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan untuk jenjang PAUD,...

Disdikbud Banggai Tegaskan Komitmen Penataan Waktu Belajar

Disdikbud Banggai Tegaskan Komitmen Penataan Waktu Belajar

by Rdks
11 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai menggelar kegiatan penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Rabu (11/6/2025), di...

Dorong Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber, Wabup Furqanudin Ingatkan Ancaman Siber

Dorong Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber, Wabup Furqanudin Ingatkan Ancaman Siber

by Rdks
11 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili mendorong dibentuknya Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di lingkup pemerintah daerah.   Ancaman...

Next Post
40 Keluarga di Desa Mantan A dan Doda Bunta Terima BLTDD

40 Keluarga di Desa Mantan A dan Doda Bunta Terima BLTDD

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In