Kilasbanggai.com
Rabu, Desember 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Kejari Banggai Tetapkan Tersangka Kasus Karang Taruna

admin by admin
13 Agustus 2024
in Banggai, Hukrim, Sulteng

KILASBANGGAI.COM, BANGGAI – Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai, Sulawesi Tengah telah menetapkan tersangka dengan inisial ABL. Selasa (13/8/2024)

ABL diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan/penyalahgunaan pengelolaan alokasi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2020 kepada Karang Taruna Kabupaten Banggai Tahun 2020 berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : PRINT-1608/P.2.11/Fd.1/ 08/2024, tanggal 13 Agustus 2024.

 

BACA JUGA

Merasa Ditipu Puluhan Juta Gegara Program MBG, Kades Huhak Bunta Laporkan Oknum ASN ke Polisi

Merasa Ditipu Puluhan Juta Gegara Program MBG, Kades Huhak Bunta Laporkan Oknum ASN ke Polisi

9 Desember 2025
Kejaksaan Sidik 2 Kasus Korupsi di Nuhon dan Simpang Raya

Kejaksaan Sidik 2 Kasus Korupsi di Nuhon dan Simpang Raya

9 Desember 2025

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai, Rasman Tandisau, menjelaskan tersangka ABL pada tahun 2020 selaku Bendahara Karang Taruna mengelola Dana Hibah yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Banggai sebesar Rp 600.000.000 terbagi dalam 2 (dua) tahap masing-masing sebesar Rp 300.000.000.

 

Terdapat beberapa kegiatan Karang Taruna dimana pengelolaannya tidak disertai bukti dukung serta dokumentasi kegiatan.

 

Akibat perbuatan tersangka ABL telah merugikan Keuangan Negara/Daerah berdasarkan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Tahun 2023 yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai sebesar Rp 475.797.000.

 

Perbuatan tersangka ABL melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Dengan adanya 2 alat bukti yang ditemukan oleh penyidik terhadap suatu peristiwa Pidana maka berdasarkan Pasal 21 KUHAP, terhadap tersangka ABL selaku Bendahara Karang Taruna Kabupaten Banggai Tahun 2020 dilakukan penahanan oleh Penyidik, hal ini karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, tersangka merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau tersangka mengulangi tindak pidana sehingga terhadap tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik pada Kejaksaan Negeri Banggai. (*)

Previous Post

Sempat Diganggu, Akhirnya Herwin-Hepy Kantongi Rekomendasi Hanura Maju di Pilkada Banggai 2024

Next Post

Pemdes Mantan B Nuhon Serahkan BLTDD ke 17 KPM, Yerlianus; Utamakan Untuk Kebutuhan Pokok

Berita Pilihan

Merasa Ditipu Puluhan Juta Gegara Program MBG, Kades Huhak Bunta Laporkan Oknum ASN ke Polisi

Merasa Ditipu Puluhan Juta Gegara Program MBG, Kades Huhak Bunta Laporkan Oknum ASN ke Polisi

by Ikbal Siduru
9 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Kepala Desa Huhak, Indra R Kuasan, melaporkan oknum ASN  asal kecamatan Nuhon, kabupaten Banggai, Sulawesi tengah atas...

Kejaksaan Sidik 2 Kasus Korupsi di Nuhon dan Simpang Raya

Kejaksaan Sidik 2 Kasus Korupsi di Nuhon dan Simpang Raya

by Ikbal Siduru
9 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BANGGAI - Dua kasus dugaan korupsi di Kecamatan Nuhon dan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah sedang ditangani secara serius...

Bupati Banggai Apresiasi HKN Ke-61, Serah 6 Ambulans Ke Puskesmas

Bupati Banggai Apresiasi HKN Ke-61, Serah 6 Ambulans Ke Puskesmas

by Ikbal Siduru
9 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM -  Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Kesehatan, tahun ini kembali merayakan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 pada Selasa (9/12/2025)...

Perkuat Sinergi Informasi, Bupati Banggai Kukuhkan Pengurus RAPI Wilayah 08 Kabupaten Banggai

Perkuat Sinergi Informasi, Bupati Banggai Kukuhkan Pengurus RAPI Wilayah 08 Kabupaten Banggai

by Ikbal Siduru
9 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK - Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, S.P., M.M, mengukuhkan Pengurus Wilayah 08 Radio Antar Penduduk (RAPI) Periode 2025-2030...

Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025, Cabjari  Bunta Bagikan Stiker “Stop Korupsi”

Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025, Cabjari Bunta Bagikan Stiker “Stop Korupsi”

by Ikbal Siduru
9 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, Cabjari Bunta mengunjungi dan membagikan stiker stop korupsi...

Next Post
Pemdes Mantan B Nuhon Serahkan BLTDD ke 17 KPM,  Yerlianus; Utamakan Untuk Kebutuhan Pokok

Pemdes Mantan B Nuhon Serahkan BLTDD ke 17 KPM, Yerlianus; Utamakan Untuk Kebutuhan Pokok

Discussion about this post

Merasa Ditipu Puluhan Juta Gegara Program MBG, Kades Huhak Bunta Laporkan Oknum ASN ke Polisi

Merasa Ditipu Puluhan Juta Gegara Program MBG, Kades Huhak Bunta Laporkan Oknum ASN ke Polisi

by Ikbal Siduru
9 Desember 2025
0

Kejaksaan Sidik 2 Kasus Korupsi di Nuhon dan Simpang Raya

Kejaksaan Sidik 2 Kasus Korupsi di Nuhon dan Simpang Raya

by Ikbal Siduru
9 Desember 2025
0

Bupati Banggai Apresiasi HKN Ke-61, Serah 6 Ambulans Ke Puskesmas

Bupati Banggai Apresiasi HKN Ke-61, Serah 6 Ambulans Ke Puskesmas

by Ikbal Siduru
9 Desember 2025
0

Perkuat Sinergi Informasi, Bupati Banggai Kukuhkan Pengurus RAPI Wilayah 08 Kabupaten Banggai

Perkuat Sinergi Informasi, Bupati Banggai Kukuhkan Pengurus RAPI Wilayah 08 Kabupaten Banggai

by Ikbal Siduru
9 Desember 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In