KILASBANGGAI.COM – Sat Samapta Polres Banggai melaksanakan tugas penting pengawalan tahanan, adapun giat Pengawalan ini dimulai dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk menuju Pengadilan Negeri Luwuk, pada Selasa, (9/7/2024).
Sebanyak 2 orang Personil Sat Samapta terlibat dalam pengawalan ini adalah Bripka Irialsah Lompoh dan Brigadir Eko Rudi, bersama dengan petugas dari Kejaksaan Negeri Banggai.
Mereka bertugas memastikan 18 tahanan pria dewasa dibawa dengan aman menggunakan kendaraan dinas Kejaksaan. Kedua anggota tersebut dipersenjatai dengan dua pucuk senjata api laras panjang beserta amunisinya, sebagai langkah antisipatif menjaga keamanan selama perjalanan.
Selama dalam perjalanan menuju Pengadilan tersebut berjalan tanpa hambatan. Keamanan dan ketertiban selama proses pengawalan berhasil dijaga dengan baik, menunjukkan profesionalisme dan dedikasi personil Polres Banggai dalam menjalankan tugasnya.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim menjelaskan bahwa, giat Pengawalan tahanan ini adalah bagian dari tugas kepolisian yang juga mencerminkan sinergitas yang baik antara aparat kepolisian dengan institusi penegak hukum lainnya.
“Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polres Banggai dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses hukum, baik proses penjemputan terdakwa maupun selama proses sidang berlangsung,” tukasnya.
Discussion about this post