Kilasbanggai.com
Minggu, Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Bisnis

BEI Ungkap Kriteria Saham yang Masuk dalam Papan Pemantauan Khusus

admin by admin
1 Maret 2023
in Bisnis

KILASBANGGAI.COM, – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mengawal persiapan implementasi Papan Pemantauan Khusus yang merupakan penyempurnaan dari penerapan Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus yang telah diterapkan melalui penerbitan Peraturan Bursa Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus yang telah berlaku sejak 19 Juli 2021 lalu.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, kriteria-kriteria saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus ditentukan dalam Peraturan Bursa Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus.

“Dalam Peraturan Bursa Nomor I-X, Bursa menetapkan 11 kriteria terkait kondisi fundamental dan likuiditas perdagangan saham Perusahaan Tercatat. Jika perusahaan memenuhi atau dikenakan salah satu dari kriteria tersebut, maka selanjutnya saham tersebut akan ditempatkan di Papan Pemantauan Khusus,” ujar Nyoman melalui di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

BACA JUGA

Cottage & Resort Dua Kembar Resmi Dibuka di Bunta Banggai, Tersedia 9 Kamar dengan Harga Terjangkau

Cottage & Resort Dua Kembar Resmi Dibuka di Bunta Banggai, Tersedia 9 Kamar dengan Harga Terjangkau

28 Februari 2025
Ponpes Fathul Hikam Al-Mubarok NW Toili Barat Kembangkan Usaha Bordir dan Jahit

Ponpes Fathul Hikam Al-Mubarok NW Toili Barat Kembangkan Usaha Bordir dan Jahit

7 Januari 2025

Nyoman menjelaskan, 11 kriteria tersebut yaitu: Pertama, harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51,00; Kedua, Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer); Ketiga, tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.

Keempat, perusahaan tambang minerba atau induk perusahaan dari perusahaan tambang minerba yang belum memperoleh pendapatan dari core business hingga tahun buku ke-4 (keempat) sejak tercatat di Bursa; Kelima, memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir; Keenam, tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A dan Peraturan Nomor I-V yaitu terkait kepemilikan saham free float.

Previous Post

3 Resep Sambal Dabu-Dabu Khas Manado, Rasanya Pedas Mantap, Gurih, dan Segar

Next Post

Prediksi Bristol City vs Manchester City di Piala FA: Preview, Head to Head dan Link Live Streaming

Berita Pilihan

Cottage & Resort Dua Kembar Resmi Dibuka di Bunta Banggai, Tersedia 9 Kamar dengan Harga Terjangkau

Cottage & Resort Dua Kembar Resmi Dibuka di Bunta Banggai, Tersedia 9 Kamar dengan Harga Terjangkau

by Rdks
28 Februari 2025
0

KILASBANGGAI,COM.BUNTA- Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai kini memiliki tempat istirahat baru yang menyediakan sensasi ketenangan dan kenyamanan, yakni Cottage and Resort...

Ponpes Fathul Hikam Al-Mubarok NW Toili Barat Kembangkan Usaha Bordir dan Jahit

Ponpes Fathul Hikam Al-Mubarok NW Toili Barat Kembangkan Usaha Bordir dan Jahit

by Rdks
7 Januari 2025
0

KILASBANGGAI.COM,TOILI - Pondok Pesantren (Ponpes) Fathul Hikam Al-Mubarok Nahdatul Wathan saat ini mulai geluti usaha jahit dan bordir.   Pondok...

Pertamina EP Donggi Matindok Field Garap Lapangan Migas Offshore di Morowali Utara

by Rdks
4 Januari 2025
0

KILASBANGGAI.COM-Pertamina EP Donggi Matindok Field (DMF), bagian dari Zona 13 Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, melanjutkan upaya mencari cadangan...

Tingkatkan Kemitraan, Pemda Banggai – BSI Teken Perjanjian Kerja Sama

Tingkatkan Kemitraan, Pemda Banggai – BSI Teken Perjanjian Kerja Sama

by Rdks
22 Juli 2024
0

KILASBANGGAI.COM – Pemerintah Kabupaten Banggai melanjutkan kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Luwuk dalam pemanfaatan produk dan jasa...

Diduga Praktik Buruk PT Sawindo Akibatkan Rakyat Batui Menderita Kemiskinan Terus Menerus

Diduga Praktik Buruk PT Sawindo Akibatkan Rakyat Batui Menderita Kemiskinan Terus Menerus

by Rdks
27 Juni 2024
0

KILASBANGGAI.COM, BATUI - Nasib puluhan petani Batui yang memiliki lahan sendiri, namun kemudian telah ditanami sawit oleh perusahan PT Sawindo...

Next Post
Prediksi Bristol City vs Manchester City di Piala FA: Preview, Head to Head dan Link Live Streaming

Prediksi Bristol City vs Manchester City di Piala FA: Preview, Head to Head dan Link Live Streaming

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In