KILASBANGGAI.COM – Masyarakat tidak bisa berjalan sendiri dalam melakukan penolakan tambang nikel yang rencanannya masuk di wilayah Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Hal ini dikarenakan sekitar 550 hektare lahan persawahan berada di Kecamatan Nuhon, yang nantinya akan menerima dampak terhadap masuknya tambang nikel.
Menurut seorang tokoh pemuda, Stevenly Djiba’a, bahwa masyarakat Kecamatan Bunta dan Simpang Raya harus ikut memberikan dukungan penuh terhadap penolakan tambang nikel.
Begitu pun dengan DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Banggai.
Sebab, jika tambang nikel dibiarkan masuk di tanah Kecamatan Nuhon, maka Kabupaten Banggai akan kehilangan lumbung pangan.
“Itu baru dampak terhadap lahan pertanian khususnya sawah, belum lagi dampak terhadap lingkungan dan sosial,” kata Steven, Rabu (19/11/2025).
Ia menegaskan tambang nikel pada pencemaran air bersih, ancaman ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.
Khusus para petani sawah, mereka terancam kehilangan mata pencaharian akibat lahan mereka yang berpotensi mengalami kerusakan.
“Nah, apakah ini yang akan kita wariskan kepada anak cucu kita 15 smpai 20 tahun mendatang,” tegasnya.
Lanjut dia, Pemda dan DPRD Banggai harus melihat perjuangan rakyat ini dengan serius.
Masyarakat bukan tidak menginginkan investasi masuk, akan tetapi perlu disadari bersama bahwa ada persawahan yang menopang ketahanan pangan bagi masyarakat sekitar.
Tidak ada yang bisa menjamin lahan persawahan yang ada di Desa Damai Makmur dan Sumber Agung mencapai 550 hektare itu masih berproduksi jika tambang nikel beroperasi.
Yang ada malah lahan persawahan mereka akan dijual karena produktivitasnya semakin menurun dan terus mengalami kerugian.
Ia mengungkapkan sudah banyak kerusakaan lingkungan di Kabupaten banggai akibat pertambangan nikel.
“Saya pikir masyarakat harus cerdas melihat berbagai peristiwa yang menimpa daerah-daerah tambang nikel,” tegas Steven. (*)












Discussion about this post