KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Dua proyek pembangunan pagar yang berdampingan di Desa Polo, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai tidak menunjukkan adanya transparansi terhadap penggunaan uang rakyat.
Pantauan media ini, Rabu (19/11/2025), bahwa proyek tersebut tengah dikerjakan namun tidak memiliki papan informasi.
Proyek tersebut adalah pembangunan pagar di Poskesdes dan TK Mentari Desa Polo.
Kondisi ini dinilai melanggar UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Masyarakat membutuhkan keterbukaan agar bisa mengetahui sumber dan besaran anggarannya, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pembangunan.
Warga menilai pengerjaan proyek tanpa papan informasi bisa disebut sebagai proyek siluman. (*)












Discussion about this post