Kilasbanggai.com
Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Tokoh Adat di Penjarakan PT. MAB, Ratusan Warga Batui Demo dan Blokade Jalan

Rdks by Rdks
6 Juni 2024
in Banggai, Nasional, Sulteng
ratusan warga Kecamatan Batui melakukan aksi demonstrasi dan blokade di tugu Pasar rakyat. (Dok.ist)

ratusan warga Kecamatan Batui melakukan aksi demonstrasi dan blokade di tugu Pasar rakyat. (Dok.ist)

KILASBANGGAI.COM, BATUI – Sikapi putusan pengadilan negeri Luwuk, ratusan warga Kecamatan Batui melakukan aksi demonstrasi dan blokade di tugu Pasar rakyat.

“Kehadiran PT. MAB hanya mengacaukan dan memenjarakan tokoh adat Batui yang berjuang atas tanah leluhurnya” Tegas Zulfikri, selaku koradinator lapangan. Kamis, 6 Juni 2024.

 

BACA JUGA

Pantau Lonjakan Pemohon SKCK, Kapolres Banggai Pastikan Pelayanan Prima

Pantau Lonjakan Pemohon SKCK, Kapolres Banggai Pastikan Pelayanan Prima

20 Mei 2025
Dukung Pengembangan Jurnalis di Sulteng, PT. DSLNG Jalin Kerjasama Strategis Dengan IJTI

Dukung Pengembangan Jurnalis di Sulteng, PT. DSLNG Jalin Kerjasama Strategis Dengan IJTI

20 Mei 2025

Selain meminta membebaskan enam warga Batui, massa juga mendesak PT. MAB untuk segera meninggalkan tanah Batui.

“Perjuangan atas tanah Batui adalah amanah leluhur yang harus di pertahankan dan sama halnya dengan Tumpe” ungkap Zulfikri.

 

Massa aksi yang tergabung dengan beberapa tokoh ini juga mengancam kalai PT. MAB terus melakukan aktivitas akan melakukan aksi dengan orang lebih banyak.

 

Diketahui enam tokoh tersebut divonis dengan 1,6 tahun atas tuduhan tindak pidana pemalsuan surat.

 

“Ini merupakan kriminilasis terhadap tokoh adat, salah satunya adalah Dakanyo” Tutup Zul.

 

Sayangnya, saat ini warga yang memiliki hak atas tanah dan amanah atas tanah harus tersingkir dari tanah leluhur mereka sendiri. (*)

Previous Post

Salah paham Lewat WAG Keluarga, Dua Tetangga di Bunta Banggai Berselisih

Next Post

Fresly Nikijuluw Akan Meriahkan Penutupan Bunta Expo 2024

Berita Pilihan

Pantau Lonjakan Pemohon SKCK, Kapolres Banggai Pastikan Pelayanan Prima

Pantau Lonjakan Pemohon SKCK, Kapolres Banggai Pastikan Pelayanan Prima

by Rdks
20 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, S.I.K, memantau langsung pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruang...

Dukung Pengembangan Jurnalis di Sulteng, PT. DSLNG Jalin Kerjasama Strategis Dengan IJTI

Dukung Pengembangan Jurnalis di Sulteng, PT. DSLNG Jalin Kerjasama Strategis Dengan IJTI

by Rdks
20 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM - PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) mendukung pengembangan jurnalisme di Sulawesi Tengah. Perusahaan energi ini menjalin kerjasama strategis dengan...

Aktivis Soroti Pelanggaran HAM di PT KFM, Tuntut Keadilan untuk Pekerja

Aktivis Soroti Pelanggaran HAM di PT KFM, Tuntut Keadilan untuk Pekerja

by Rdks
20 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM-Apa jadinya ketika buruh tambang ditindas oleh subkontraktor, dan perusahaan induk memilih bungkam? Kasus pelanggaran hak-hak pekerja yang terjadi pada...

Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas Ke-117, Wabup Furqanudin Sampaikan Amanat Menkomdigi

Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas Ke-117, Wabup Furqanudin Sampaikan Amanat Menkomdigi

by Rdks
20 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 tahun, Selasa (20/5/2025), di pelataran...

Polsek Nuhon Hadiri Mediasi Sengketa Lahan Kantor Desa Balaang

Polsek Nuhon Hadiri Mediasi Sengketa Lahan Kantor Desa Balaang

by Rdks
20 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Bhabinkamtibmas Polsek Nuhon, menghadiri mediasi perselisihan terkait kepemilikan tanah Kantor Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Senin (19/5/2025)....

Next Post
Fresly Nikijuluw Akan Meriahkan Penutupan Bunta Expo 2024

Fresly Nikijuluw Akan Meriahkan Penutupan Bunta Expo 2024

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In