Kilasbanggai.com
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Tim Jaksa Agung Tangkap Yahdi Basma di Kota Batam

admin by admin
14 Maret 2023
in Banggai

KILASBANGGAI.COM, PALU- Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Yahdi Basma.

Anggota DPRD Sulawesi Tengah itu ditangkap di Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (13/3/2023) sekira pukul 18.20 WIB.

Kabar penangkapan ini disampaikan lewat siaran pers tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Jaksa Agung, Ketut Sumedana, Selasa (14/3/2023).

BACA JUGA

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

30 April 2026
Curi Motor Kakek Sendiri, Pemuda di Luwuk Ditangkap Satreskrim Polres Banggai

Curi Motor Kakek Sendiri, Pemuda di Luwuk Ditangkap Satreskrim Polres Banggai

30 April 2026

Penangkapan itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1085 K/Pid.Sus/2022 tanggal 23 Maret 2022.

Dalam putusan itu, Yahdi Basma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Politisi Partai NasDem itu dijatuhi pidana penjara selama 10 bulan dan pidana denda sebesar Rp 300.000.000 subsidair 1 bulan kurungan.

Sebelumnya, Yahdi Basma didakwa di depan persidangan Pengadilan Negeri Palu dengan dakwaan tunggal Pasal 27 Ayat (3) jo. Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Yahdi Basma diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan karenanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam proses pengamanan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar, dan setelah berhasil diamankan, terpidana dibawa oleh Tim Tabur menuju Kejaksaan Negeri Batam sambil menunggu kedatangan Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Palu.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (*)

Tags: DPRD SultengJaksa AgungYahdi Basma
Previous Post

Ruang Publik di Luwuk Dipasang Wifi Gratis, Cek Passwordnya

Next Post

Mama Muda di Banggai Simpan Narkoba Hampir Setengah Kilo 

Berita Pilihan

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

by Muhammad Maruf
30 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,KINTOM - Polsek Kintom memantau langsung pelaksanaan pasar murah dalam rangka mengantisipasi kelangkaan tabung gas LPG 3Kg yang diselenggarakan Dinas...

Curi Motor Kakek Sendiri, Pemuda di Luwuk Ditangkap Satreskrim Polres Banggai

Curi Motor Kakek Sendiri, Pemuda di Luwuk Ditangkap Satreskrim Polres Banggai

by Muhammad Maruf
30 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kompleks Jalur Dua Kelurahan Bungin Timur, Luwuk, berhasil diungkap aparat Resmob Tompotika Polres...

Re’s Decoration Toili di Balik Megahnya Pernikahan dr. Vita & Fikar

Re’s Decoration Toili di Balik Megahnya Pernikahan dr. Vita & Fikar

by Muhammad Maruf
29 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK – Kota Luwuk baru saja menjadi saksi bisu sebuah hajatan besar yang menyatukan janji suci antara dr. Vita dan...

PMII Banggai Sentil Kinerja Pemkab: Investasi Melangit, Kemiskinan Ekstrem Masih Menghimpit

PMII Banggai Sentil Kinerja Pemkab: Investasi Melangit, Kemiskinan Ekstrem Masih Menghimpit

by Muhammad Maruf
29 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Banggai menyampaikan pernyataan sikap tegas terhadap berbagai temuan Panitia Khusus (Pansus)...

BPJS Kesehatan Luwuk Gandeng Media, Paparkan Capaian Program JKN di Enam Kabupaten

BPJS Kesehatan Luwuk Gandeng Media, Paparkan Capaian Program JKN di Enam Kabupaten

by Asnawi Zikri
28 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– BPJS Kesehatan Cabang Luwuk menggandeng insan pers untuk memperkuat penyebarluasan informasi seputar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada...

Next Post
Mama Muda di Banggai Simpan Narkoba Hampir Setengah Kilo 

Mama Muda di Banggai Simpan Narkoba Hampir Setengah Kilo 

Discussion about this post

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

Lima Atlet Muda Banggai Laut Siap Unjuk Gigi di Seleksi Futsal U-17 Sulteng

Lima Atlet Muda Banggai Laut Siap Unjuk Gigi di Seleksi Futsal U-17 Sulteng

by Asnawi Zikri
2 Mei 2026
0

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

Ketimpangan dan Buruh Banggai yang Terabaikan

Ketimpangan dan Buruh Banggai yang Terabaikan

by Muhammad Maruf
1 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!