Kilasbanggai.com
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Tim Hukum Minta Bawaslu Banggai Awasi dan Kawal Penundaan Bansos Selama Pilkada

admin by admin
18 November 2024
in Banggai

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Tim Hukum Pasangan Calon nomor 3, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, Aditya Bayu Pratama. SH., menyerahkan Permohonan Pengawasan dan Pengawalan Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial terkait Implementasi Surat Edaran Nomor: 800.1.12.4/5814/SJ kepada Bawaslu Banggai, 16 November 2024.

 

Surat permohonan pengawasan dan pengawal penundaan Bansos itu diterima oleh Komisioner Zulkifli Sandagang dari Bawaslu Kabupaten Banggai.

BACA JUGA

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

30 April 2026
Curi Motor Kakek Sendiri, Pemuda di Luwuk Ditangkap Satreskrim Polres Banggai

Curi Motor Kakek Sendiri, Pemuda di Luwuk Ditangkap Satreskrim Polres Banggai

30 April 2026

 

Permohonan ini berhubungan dengan implementasi Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor: 800.1.12.4/5814/SJ yang diterbitkan pada 13 November 2024, yang memberikan kewenangan penuh kepada Bawaslu untuk mengawasi pembagian sembako dalam masa Pemilu Kepala Daerah (Kada) Tahun 2024.

 

Dalam Surat Edaran menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari APBD atau anggaran lainnya harus ditunda hingga setelah pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

 

Kebijakan ini bertujuan mencegah potensi penggunaan bantuan sosial sebagai alat politik selama proses pemilu. Namun, ada pengecualian untuk daerah yang terdampak bencana. Dalam situasi tersebut, penyaluran bantuan tetap dapat dilakukan tetapi harus berada di bawah pengawasan ketat pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan transparansi serta menghindari penyalahgunaan.

 

Surat Edaran ini memberikan penekanan pada pentingnya pengawasan terhadap bantuan sosial, khususnya sembako, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat politik dalam rangka meraih keuntungan dalam Pemilu. Permohonan yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten Banggai berkaitan dengan penundaan penyaluran bantuan sosial guna memastikan bahwa bantuan tersebut tidak digunakan untuk tujuan yang dapat merusak integritas Pemilu.

 

Tim Hukum, Aditya Bayu Pratama. SH., menjelaskan poin-poin isi dalam surat permohonan pengawasan dan pengawalan kepada Bawaslu Banggai antara lain sebagai berikut.

 

Pertama, Pengawasan Pembagian Bantuan Sosial, Bawaslu Banggai diminta untuk melakukan pengawasan terhadap proses pembagian bantuan sosial agar tidak ada pihak yang memanfaatkan bantuan tersebut untuk kepentingan politik pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini penting untuk menjaga prinsip netralitas dalam Pemilu.

 

Kedua, Penundaan Penyaluran Dalam rangka mencegah potensi penyalahgunaan, pengawasan terhadap bantuan sosial juga dapat mencakup penundaan penyaluran apabila ditemukan adanya indikasi bahwa bantuan tersebut sedang disalurkan dengan niat untuk mempengaruhi pemilih dalam Pemilu Kada.

 

Ketiga, Koordinasi dengan Pihak Terkait Komisioner Zulkifli Sandagang bersama Bawaslu Kabupaten Banggai diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Sosial, KPU, aparat penegak hukum, serta instansi lainnya, untuk memastikan bahwa proses pengawasan dan pengawalan penundaan penyaluran bantuan sosial berjalan dengan baik.

 

Keempat, Pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Pihak Berwenang Apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial yang melibatkan unsur politik, Bawaslu Kabupaten Banggai perlu melaporkan temuannya kepada Kementerian Dalam Negeri dan pihak berwenang lainnya untuk dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Tim Hukum SM-SBM, sebagai pihak yang peduli terhadap keadilan pemilu, mengajukan surat permohonan untuk memperkuat pengawasan agar tidak ada penyalahgunaan bantuan sosial dalam Pemilu Kada Kabupaten Banggai 2024.

 

Aditya Bayu Pratama. SH, yang akrab disapa Pedro Gonzalez ini mengharapkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Banggai dapat memastikan penyaluran bantuan sosial tetap sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan Pemilu.

 

Selain itu, penundaan penyaluran bantuan sosial, jika diperlukan, harus dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan, pemerataan, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

 

Dengan adanya pengawasan yang tegas, diharapkan pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Banggai 2024 dapat berlangsung dengan lebih terawasi, transparan, dan bebas dari manipulasi yang dapat mencederai hasil pemilu dan merugikan demokrasi. (*)

Previous Post

Bicara Apa Adanya, Sulianti dan Om Bali Lebih Disukai Masyarakat Kabupaten Banggai

Next Post

Kabupaten Banggai Sambut Peserta FTBI 2024 dari Lima Kabupaten di Sulawesi Tengah

Berita Pilihan

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

Pastikan Tepat Sasaran, Kapolsek Kintom Turun Langsung Pantau Distribusi Gas Melon Rp20 Ribu

by Muhammad Maruf
30 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,KINTOM - Polsek Kintom memantau langsung pelaksanaan pasar murah dalam rangka mengantisipasi kelangkaan tabung gas LPG 3Kg yang diselenggarakan Dinas...

Curi Motor Kakek Sendiri, Pemuda di Luwuk Ditangkap Satreskrim Polres Banggai

Curi Motor Kakek Sendiri, Pemuda di Luwuk Ditangkap Satreskrim Polres Banggai

by Muhammad Maruf
30 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kompleks Jalur Dua Kelurahan Bungin Timur, Luwuk, berhasil diungkap aparat Resmob Tompotika Polres...

Re’s Decoration Toili di Balik Megahnya Pernikahan dr. Vita & Fikar

Re’s Decoration Toili di Balik Megahnya Pernikahan dr. Vita & Fikar

by Muhammad Maruf
29 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK – Kota Luwuk baru saja menjadi saksi bisu sebuah hajatan besar yang menyatukan janji suci antara dr. Vita dan...

PMII Banggai Sentil Kinerja Pemkab: Investasi Melangit, Kemiskinan Ekstrem Masih Menghimpit

PMII Banggai Sentil Kinerja Pemkab: Investasi Melangit, Kemiskinan Ekstrem Masih Menghimpit

by Muhammad Maruf
29 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Banggai menyampaikan pernyataan sikap tegas terhadap berbagai temuan Panitia Khusus (Pansus)...

BPJS Kesehatan Luwuk Gandeng Media, Paparkan Capaian Program JKN di Enam Kabupaten

BPJS Kesehatan Luwuk Gandeng Media, Paparkan Capaian Program JKN di Enam Kabupaten

by Asnawi Zikri
28 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– BPJS Kesehatan Cabang Luwuk menggandeng insan pers untuk memperkuat penyebarluasan informasi seputar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada...

Next Post
Kabupaten Banggai Sambut Peserta FTBI 2024 dari Lima Kabupaten di Sulawesi Tengah

Kabupaten Banggai Sambut Peserta FTBI 2024 dari Lima Kabupaten di Sulawesi Tengah

Discussion about this post

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

Genderang Musda Demokrat Sulteng 2026 Dimulai, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

Lima Atlet Muda Banggai Laut Siap Unjuk Gigi di Seleksi Futsal U-17 Sulteng

Lima Atlet Muda Banggai Laut Siap Unjuk Gigi di Seleksi Futsal U-17 Sulteng

by Asnawi Zikri
2 Mei 2026
0

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

Wujudkan Indonesia Emas, Hardiknas 2026 Gaungkan Metode Deep Learning

by Muhammad Maruf
2 Mei 2026
0

Ketimpangan dan Buruh Banggai yang Terabaikan

Ketimpangan dan Buruh Banggai yang Terabaikan

by Muhammad Maruf
1 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!