KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Pemberhentian Kepala Desa Petak, Kecamatan Nuhon, Syamsu Labukang, menuai sorotan dari berbagai lapisan masyarakat.
Sanksi pemberhentian sementara terhadap Kades Petak yang diduga imbas dari aduannya terkait Siltap yang viral di media sosial itu, sangat disayangkan.
Sorotan itu seperti disampaikan Abdullah Naser, warga Kabupaten Banggai, yang turut prihatin atas sanksi yang diberikan ke Kades Petak.
“Pemberhentian Kades Petak adalah bentuk arogansi dan tata kelola pemerintahan yang di luar nalar,” cetus Abdulah Naser, Senin 11 November 2024.
Ia memahami betul sanksi yang diterima Kades Petak ini, diduga kuat sangat berkaitan dengan Pilkada. Ini benar-benar keterlaluan, dan sewenang-wenang.
“Faktornya sangat jelas dan ini yang mengerti tentang permainan (pemberhentian) ini akan miris. Pemerintahan seperti ini merupakan contoh yang tidak baik. Bukan menarik simpati, tapi masyarakat antipati,” cetusnya.
Pemerintahan yang dinilai sewenang-wenang mengambil kebijakan, kata dia, justru akan menaikan elektabilitas para penantang di Pilkada. Dan menjadi perbaikan kedepan untuk pemerintahan baru.
Abdullah Naser mengkritik dan menilai Dinas PMD dan Pjs Bupati Banggai sebagai perantara, namun ada yang mengatur skenario ini.
“Kesalahan Kades Petak tak jelas, yang bersangkutan hanya minta haknya. Wajar saja bila ada reaksi yang akan protes atau demo atas ketidak bijaksana ini,” tuturnya.
Ia mengajak kepada masyarakat untuk bersatu melawan kezaliman ini dan para Kades lainnya harus lebih bijaksana memahami hal seperti ini.
“Mau melanjutkan praktek seperti ini atau segera hentikan dengan menghukum di hari H (voting day) Pilkada untuk perubahan ke arah lebih baik,” tandasnya. (*)
Discussion about this post