Kilasbanggai.com
Rabu, Desember 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Siaran Pers PT. Sawindo Cemerlang: Tegaskan Legalitas Lahan, Minta Diuji di Pengadilan

Asnawi Zikri by Asnawi Zikri
26 November 2025
in Banggai
PT Sawindo Cemerlang menegaskan legalitas mereka dalam investasi perkebunan sawit di Kecamatan Batui dan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. (HO/Kilasbanggai)

PT Sawindo Cemerlang menegaskan legalitas mereka dalam investasi perkebunan sawit di Kecamatan Batui dan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. (HO/Kilasbanggai)

KILASBANGGAI.COM, LUWUK— PT Sawindo Cemerlang merespons polemik lahan dengan warga Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, yang belakangan menjadi sorotan publik.

Melalui keterangan tertulis Senior Manager Legal & Compliance Head Office, Fauzan Abdi, pada Rabu (26/11/2025), perusahaan menyampaikan klarifikasi sekaligus menegaskan komitmen menjalankan usaha sesuai ketentuan hukum.

Dalam pernyataannya, Fauzan menyambut positif langkah semua pihak yang ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara konstruktif.

BACA JUGA

Merasa Ditipu Puluhan Juta Gegara Program MBG, Kades Huhak Bunta Laporkan Oknum ASN ke Polisi

Merasa Ditipu Puluhan Juta Gegara Program MBG, Kades Huhak Bunta Laporkan Oknum ASN ke Polisi

9 Desember 2025
Kejaksaan Sidik 2 Kasus Korupsi di Nuhon dan Simpang Raya

Kejaksaan Sidik 2 Kasus Korupsi di Nuhon dan Simpang Raya

9 Desember 2025

Ia menekankan bahwa jaminan keamanan investasi merupakan kewajiban negara sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945 dan undang-undang yang mengatur iklim usaha kondusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Hal ini juga telah disampaikan perusahaan melalui surat resmi kepada Bupati dan Forkopimda Banggai nomor 078/LGL-HO/SCEM/XI/2025 mengenai laporan kejadian serta permohonan jaminan keamanan investasi.

PT Sawindo Cemerlang menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkebunan—baik kebun inti maupun plasma—berada di atas lahan legal yang sudah mengantongi perizinan sah dari pemerintah.

“Kami sudah berinvestasi sesuai tata kelola hak atas tanah yang diberikan negara, termasuk Izin Lokasi, Izin Usaha Perkebunan, dan HGU yang diterbitkan instansi berwenang. Selain itu, kami berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja, perputaran ekonomi Desa dan Daerah, serta pajak kepada negara,” ujar Fauzan.

Perusahaan juga mengklarifikasi kejadian sebelumnya yang melibatkan aksi pengrusakan dan penyerangan dalam aksi demonstrasi warga Desa Masing di kantor PT Sawindo Cemerlang, beberapa waktu lalu.

Menurut Fauzan, insiden itu menimbulkan rasa tidak aman dan trauma bagi karyawan beserta keluarganya yang bekerja dan bermukim di lingkungan perusahaan.

Ia menegaskan bahwa pengembangan perkebunan dilakukan di lahan yang telah dibebaskan dan dibeli secara sah, dengan sepengetahuan pemerintah desa dan kecamatan serta mengikuti ketentuan perundang-undangan.

Apabila ada pihak yang menilai pengelolaan lahan oleh PT Sawindo Cemerlang melanggar hukum, Fauzan menyarankan agar keberatan tersebut ditempuh melalui mekanisme resmi.

“Kami merekomendasikan agar para pihak menempuh jalur gugatan di pengadilan atau melaporkannya melalui ranah hukum agar penilaiannya objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Perusahaan akan patuh terhadap apa pun keputusan lembaga hukum negara,” tegasnya.

Menutup klarifikasinya, PT Sawindo Cemerlang menegaskan komitmen melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) sehingga seluruh kegiatan usaha tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan praktik terbaik industri perkebunan kelapa sawit. (*)

Tags: Batui SelatanDesa MasingLahanSawindo CemerlangSawit
Previous Post

Ketua KONI Sulteng Buka KONI Sulteng Cup 2025 di Tomini, Komitmen Jaring Atlet Muda Hingga ke Desa

Next Post

APBD Banggai 2026 Ditargetkan Rp2,57 T

Berita Pilihan

Merasa Ditipu Puluhan Juta Gegara Program MBG, Kades Huhak Bunta Laporkan Oknum ASN ke Polisi

Merasa Ditipu Puluhan Juta Gegara Program MBG, Kades Huhak Bunta Laporkan Oknum ASN ke Polisi

by Ikbal Siduru
9 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Kepala Desa Huhak, Indra R Kuasan, melaporkan oknum ASN  asal kecamatan Nuhon, kabupaten Banggai, Sulawesi tengah atas...

Kejaksaan Sidik 2 Kasus Korupsi di Nuhon dan Simpang Raya

Kejaksaan Sidik 2 Kasus Korupsi di Nuhon dan Simpang Raya

by Ikbal Siduru
9 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BANGGAI - Dua kasus dugaan korupsi di Kecamatan Nuhon dan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah sedang ditangani secara serius...

Bupati Banggai Apresiasi HKN Ke-61, Serah 6 Ambulans Ke Puskesmas

Bupati Banggai Apresiasi HKN Ke-61, Serah 6 Ambulans Ke Puskesmas

by Ikbal Siduru
9 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM -  Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Kesehatan, tahun ini kembali merayakan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 pada Selasa (9/12/2025)...

Perkuat Sinergi Informasi, Bupati Banggai Kukuhkan Pengurus RAPI Wilayah 08 Kabupaten Banggai

Perkuat Sinergi Informasi, Bupati Banggai Kukuhkan Pengurus RAPI Wilayah 08 Kabupaten Banggai

by Ikbal Siduru
9 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK - Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, S.P., M.M, mengukuhkan Pengurus Wilayah 08 Radio Antar Penduduk (RAPI) Periode 2025-2030...

Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025, Cabjari  Bunta Bagikan Stiker “Stop Korupsi”

Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025, Cabjari Bunta Bagikan Stiker “Stop Korupsi”

by Ikbal Siduru
9 Desember 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, Cabjari Bunta mengunjungi dan membagikan stiker stop korupsi...

Next Post
APBD Banggai 2026 Ditargetkan Rp2,57 T

APBD Banggai 2026 Ditargetkan Rp2,57 T

Discussion about this post

Merasa Ditipu Puluhan Juta Gegara Program MBG, Kades Huhak Bunta Laporkan Oknum ASN ke Polisi

Merasa Ditipu Puluhan Juta Gegara Program MBG, Kades Huhak Bunta Laporkan Oknum ASN ke Polisi

by Ikbal Siduru
9 Desember 2025
0

Kejaksaan Sidik 2 Kasus Korupsi di Nuhon dan Simpang Raya

Kejaksaan Sidik 2 Kasus Korupsi di Nuhon dan Simpang Raya

by Ikbal Siduru
9 Desember 2025
0

Bupati Banggai Apresiasi HKN Ke-61, Serah 6 Ambulans Ke Puskesmas

Bupati Banggai Apresiasi HKN Ke-61, Serah 6 Ambulans Ke Puskesmas

by Ikbal Siduru
9 Desember 2025
0

Perkuat Sinergi Informasi, Bupati Banggai Kukuhkan Pengurus RAPI Wilayah 08 Kabupaten Banggai

Perkuat Sinergi Informasi, Bupati Banggai Kukuhkan Pengurus RAPI Wilayah 08 Kabupaten Banggai

by Ikbal Siduru
9 Desember 2025
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In