KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Pemandangan berbeda tersaji di Mushola Polsek Bunta, Kabupaten Banggai, Jumat (27/2/2026) malam.
Usai menunaikan salat tarawih berjamaah, Kapolsek Bunta, Iptu Syafarudin Ramin, S.H., tampak duduk melingkar memberikan ceramah agama kepada dua orang warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan mental dan spiritual yang diinisiasi langsung oleh Kapolsek Bunta.
Program ini mewajibkan seluruh warga binaan untuk mengikuti bimbingan keagamaan secara rutin setelah melaksanakan ibadah salat.
Bagi Iptu Syafarudin, langkah ini bukan sekedar rutinitas administratif, melainkan upaya rehabilitasi moral yang mendalam bagi mereka yang tengah berhadapan dengan hukum.
“Kami ingin mereka tidak hanya menjalani hukuman secara fisik, tetapi juga mendapatkan pencerahan batin. Harapannya, setelah bebas nanti, mereka kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, lebih religius, dan tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Iptu Syafarudin.
Pendekatan humanis yang diterapkan Polsek Bunta ini mendapat respon positif. Melalui inisiatif ini, Polsek Bunta berupaya menggeser stigma kantor polisi dari sekedar tempat penahanan menjadi wadah pembelajaran diri.
Dengan membekali warga binaan dengan nilai-nilai agama, diharapkan tumbuh efek jera yang bersifat konstruktif, di mana perubahan datang dari kesadaran hati, bukan sekedar ketakutan akan jeruji besi.
Langkah proaktif ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum modern tidak selalu bertumpu pada aspek represif. Polsek Bunta menunjukkan komitmennya dalam memanusiakan manusia serta memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk memperbaiki diri melalui pendekatan spiritual.












Discussion about this post